Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Muhammad Fauzunnas, 3450406502 (2011) Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Khusus Tenaga Pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.)
- Submitted Version
Download (3MB) | Preview |
Abstract
Penegakan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus adalah suatu upaya atau usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus khususnya di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus dalam menciptakan pegawai negeri sipil yang disiplin dan berkualitas, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat karena pegawai negeri sipil sebagai aparat pemerintah dan abdi masyarakat untuk melayani kepentingan umum diharapkan selalu siap sedia menjalankan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya dengan baik. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penerapan disiplin Pegawai Negeri Sipil khusus tenaga pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus? (2) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya pelanggaran Pegawai Negeri Sipil khusus tenaga pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus? (3) Bagaimanakah upaya-upaya yang telah dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus dalam peningkatan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil khusus tenaga pendidik Kabupaten Kudus? Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui tingkat disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil khusus tenaga pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. (2) Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam peningkatan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil khusus tenaga pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. (3) Untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil khusus tenaga pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif, sedangkan pendekatannya dengan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian ini adalah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. Sumber data penelitian melalui: 1) Informan. 2) Responden. Untuk informan adalah pegawai Dinas Pendidikan dan yang peneliti wawancarai 5 orang dan untuk respondennya adalah tenaga pendidik dan yang peneliti wawancarai 6 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: 1) Wawancara. 2) Observasi 3) Dokumentasi. Data selanjutnya di seleksi dan di analisis melalui 1) Pengumpulan data, 2) Penyajian data, 3) Verifikasi data. Penelitian ini diperoleh hasil sebagai berikut: (1) Jumlah tenaga pendidik yang terkena pelanggaran ringan di tahun 2009 ada 2 orang, pelanggaran disiplin sedang 1 orang, pelanggaran disiplin berat 2 orang dan yang terkena pelanggaran ringan di tahun 2010 ada 2 orang, pelanggaran disiplin sedang ada 2 orang, pelanggaran disipin berat 3 orang. (2) Jenis pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan oleh tenaga pendidik adalah jenis pelanggaran disiplin ringan, dengan hukuman berupa teguran lesan dan tertulis tetapi di lingkup sekolah kadangkadang kasus pelanggaran ringan dapat terselesaikan karena biasanya dengan teguran-teguran lisan oleh Kepala Sekolah sudah dapat terselesaikan, jadi banyak permasalahan disiplin ringan yang selesai di tingkat sekolahan dan tidak tercatat sampai ke Dinas Pendidikan. (3) faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya pelanggaran adalah faktor intern dan ekstern, faktor intern yaitu faktor kepribadian adalah lebih diartikan sebagai keseluruhan ciri individu yang memang sudah ia bawa dan ia punyai, yang dibawa sejak lahir. Faktor ekstern yaitu faktor lingkungan dapat disimpulkan bahwa setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh tenaga pendidik itu tergantung pada lingkungan kerjanya. Saran dari penelitian ini pada Dinas Pendidikan dan tenaga pendidik adalah (1) Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga Kabupaten Kudus hendaknya harus tepat sasaran dan memberikan sanksi yang tegas dalam menjatuhkan hukum disiplin. (2) Para tenaga pendidik di Kabupaten Kudus hendaknya tidak melakukan pelanggaran disiplin dalam bentuk apapun, karena sekecilpun tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan dapat menjadikan citra tenaga pendidik menjadi buruk di dalam masyarakat.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penegakan Peraturan, Disiplin PNS, Undang-Undang Kepegawaian |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | eko handoyo perpustakaan |
Date Deposited: | 04 Apr 2011 02:43 |
Last Modified: | 25 Apr 2015 04:11 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/865 |
Actions (login required)
View Item |