PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEMILIK MEREK TERHADAP ASAS IKTIKAD TIDAK BAIK (BAD FAITH) DALAM PENGAJUAN PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK (Studi Kasus Putusan No. 5/Pdt.Sus.HKI.Merek/2021/PN Smg)


Widya Kurnia Sulistyowati, 8111418100 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEMILIK MEREK TERHADAP ASAS IKTIKAD TIDAK BAIK (BAD FAITH) DALAM PENGAJUAN PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK (Studi Kasus Putusan No. 5/Pdt.Sus.HKI.Merek/2021/PN Smg). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111418100_WIDYA KURNIA SULISTYOWATI.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Pendaftaran merek merupakan suatu upaya hukum untuk memperoleh hak eksklusif secara sah berupa perlindungan merek secara hukum. Pendaftaran merek harus dilandasi dengan iktikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) UU Merek. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana peran Direktorat Merek dan Indikasi Geografis terhadap asas iktikad tidak baik (bad faith) dalam pengajuan permohonan pendaftaran merek? 2) Bagaimana perlindungan hukum kepada pemilik merek terhadap unsur iktikad tidak baik (bad faith) dalam putusan nomor 5/Pdt.Sus.HKI.Merek/2021/PN Smg? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputisumber data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber data. Hasil penelitian ini menunjukkan 1) Peran Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dalam mencegah pendaftaran merek dengan indikasi iktikad tidak baik dilakukan berdasarkan aturan Pasal 20 dan Pasal 21 UU Merek mengenai merek yang tidak dapat didaftarkan dan ditolak pendaftarannya. 2) perlindungan hukum kepada pemilik merek terhadap unsur iktikad tidak baik (bad faith) dalam putusan nomor 5/Pdt.Sus.HKI.Merek/2021/PN Smg telah sesuai dengan ketentuan – ketentuan Merek yang berlaku karena tergugat telah terbukti mendaftarkan merek waffelicious dengan iktikad tidak baik yang secara diam – diam mendaftarkan merek atas nama tergugat tanpa sepengetahuan rekan usahanya. Simpulan pada penelitian ini adalah 1) peran Direktorat Merek dan Indikasi Geografis terhadap asas iktikad tidak baik pada pengajuan pendaftaran merek adalah dengan melakukan pencegahan pada pemeriksaan substantif yang mengacu Pasal 20 dan Pasal 21 UU Merek untuk tidak diberikan hak atas merek. Selain itu dengan melakukan perbandingan antara merek yang dimohonkan pendaftarannya dan merek yang telah terdaftar lebih dahulu. 2) perlindungan hukum kepada pemilik merek terhadap unsur iktikad tidak baik (bad faith) dalam putusan nomor 5/Pdt.Sus.HKI.Merek/2021/PN Smg bahwa tergugat telah terbukti melakukan pendaftaran merek dengan iktikad tidak baik secara diam – diam mendaftarkan merek atas nama tergugat pribadi tanpa sepengetahuan pemilik asli merek. Saran kepada penegak hukum untuk lebih berhati – hati dan mempertimbangkan secara matang penerbitan hak dalam proses pendaftaran merek.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Merek, Iktikad Tidak Baik, Pendaftaran Merek
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 17 Dec 2024 04:33
Last Modified: 17 Dec 2024 04:33
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66352

Actions (login required)

View Item View Item