KETERANGAN SAKSI A DE CHARGE SEBAGAI ALAT BUKTI TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA (Studi Putusan : No.85/Pid.sus/2021/PN.Pbg)
Tri Purnomo, 8111418096 (2023) KETERANGAN SAKSI A DE CHARGE SEBAGAI ALAT BUKTI TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA (Studi Putusan : No.85/Pid.sus/2021/PN.Pbg). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
![]() |
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (9MB) | Request a copy |
Abstract
Kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia cukup tinggi. Para pelaku tindak pidana laka lantas mempunyai hak untuk mengajukan alat bukti yang dapat meringankan dirinya, dalam hal ini yaitu saksi a de charge. Rumusan masalah pada skripsi ini : 1) Bagaimana kekuatan pembuktian dengan alat bukti saksi a de charge pada kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia pada Putusan No.85/Pid.Sus/2021/Pn.Pbg? 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berdasarkan keterangan saksi a de charge dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia pada Putusan No.85/Pid.Sus/2021/Pn.Pbg? Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan jenis penelian hukum non doktrinal atau empiris. Fokus penelitiannya yaitu tentang kekuatan keterangan saksi a de charge terhadap kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, Lokasi penelitan ini di lembaga penegak hukum wilayah Kabupaten Purbalingga yang meliputi Polres Purbalingga, Kejaksaan Negeri Purbalingga, dan Pengadilan Negeri Purbalingga. Sumber Data yang digunakan adalah data primer dan dana sekunder dengan metode pengumpulan data berupa wawancara, dan dokumentasi. Pengujian validitas data dengan metode triangulasi data serta analisis data secara induktif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa kekuatan pembuktian dengan keterangan saksi a de charge terhadap kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia pada putusan No.85/Pid.Sus/2021/Pn.Pbg tidak cukup kuat untuk meringankan Terdakwa, karena dalam keterangannya justru lebih banyak yang memberatkan terdakwa. Kemudian, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan perkara berdasarkan saksi a de charge¸hakim mempertimbangkan saksi a de charge tersebut ke dalam pertimbangan non yuridis, yaitu itikad baik Terdakwa setelah terjadi tindak pidana. Selain itu, keterangan saksi a de charge yang keterangannya memberatkan Terdakwa, hakim mempertimbangkan ke dalam pertimbangan non yuridis juga yaitu sesuatu yang memberatkan Terdakwa. Saran kepada Terdakwa, selain mengajukan saksi a de charge, Terdakwa juga dapat mengajukan saksi ahli yang keterangannya dapat meringankan dirinya. Terhadap majelis hakim, dalam memeriksa saksi di persidangan seharusnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Alat Bukti, Saksi A De Charge, Kecelakaan Lalu Lintas |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 17 Dec 2024 04:30 |
Last Modified: | 17 Dec 2024 04:30 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66350 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |