PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA DOMPET ELEKTRONIK AKIBAT KEGAGALAN PENARIKAN TUNAI MELALUI ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) DI KOTA SEMARANG


MUHLIS SAFI’I, 8111418060 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA DOMPET ELEKTRONIK AKIBAT KEGAGALAN PENARIKAN TUNAI MELALUI ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) DI KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111418060_Muhlis Safi'i.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Kasus kegagalan penarikan tunai dompet elektronik melalui ATM menjadi latar belakang untuk mengkaji perlindungan hukum konsumen. Banyak kasus serupa tanpa tindak lanjut, sehingga tidak jelas bagaimana perlindungan hukum terhadap pengguna dompet elektronik yang mengalami kegagalan penarikan tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Permasalahan yang dikaji diantaranya 1.) Bagaimana perlindungan hukum pengguna dompet elektronik ditinjau dari regulasi perlindungan konsumen; 2.) Bagaimana tanggung jawab penyedia jasa sistem pembayaran dompet elektronik atas kegagalan penarikan tunai Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini dilakukan di Kota Semarang. sumber data penelitian bersumber dari data primer (wawancara dan observasi) dan data sekunder (studi kepustakaan dan dokumentasi). Data-data yang telah terkumpul kemudian diuji menggunakan teknik triangulasi sumber, teknik dan waktu. Teknik analisis menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, 1.) perlindungan hukum bagi pengguna dompet elektronik merupakan permasalahan yang penting khususnya kedudukan pengguna dan penyelenggara. Upaya perlindungan hukum dilakukan secara preventif dan represif serta melalui pengawasan Bank Indonesia dapat memberikan sanksi administratif terhadap penyelenggara yang usahanya tidak sesuai dengan peraturan; 2.) tanggung jawab penyelenggara sebatas pengembalian saldo pada transaksi pertama dan tidak mengatur ganti kerugian oleh pihak ketiga layaknya tarik tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Simpulan dalam penelitian ini, 1.) Bank Indonesia memiliki kewenangan dalam proses perizinan, pengawasan dan pemberian sanksi administratif bagi penyelenggara sistem pembayaran dompet elektronik yang tidak berjalan sesuai peraturan yang ditetapkan. 2.) Tanggung jawab pelaku usaha dibebankan pada penyelenggara sistem pembayaran dompet elektronik sebagaimana jawab dan ganti rugi atas kerugian. Dalam praktiknya penyelenggara tidak mengatur ganti kerugian karena gagal tarik tunai melalui ATM. Pemberian ganti rugi hanya diberikan kegiatan pertama sehingga masih belum sesuai dengan tujuan hukum perlindungan konsumen.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pengguna, Penyelenggara, Dompet Elektronik dan Bank Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 17 Dec 2024 04:25
Last Modified: 17 Dec 2024 04:25
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66346

Actions (login required)

View Item View Item