KETERBUKAAN INFORMASI DOKUMEN PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG DALAM UPAYA MELAYANI KEBUTUHAN MASYARAKAT
RICHARD PUTRA PASKA TARIGAN, 8111413124 (2020) KETERBUKAAN INFORMASI DOKUMEN PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG DALAM UPAYA MELAYANI KEBUTUHAN MASYARAKAT. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
![]() |
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Informasi publik menurut Pasal 1 angka 2 UU KIP adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan UU KIP serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Suatu Badan Publik dapat menolak memberikan informasi sesuai dengan hak Badan Publik yang diberikan UU KIP, yakni dengan alasan substansial maupun alasan prosedural, sehingga dalam prosesnya dapat mengetahui upaya melayani kebutuhan masyarakat atas keterbukaan informasi dokumen pertanahan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai status dokumen pertanahan yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Semarang dalam perspektif Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta model keterbukaan informasi dokumen pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Semarang yang dapat melayani kebutuhan masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan Pendekatan Normatif. Jenis data yang digunakan adalah Sekunder dan Primer. Analisis data yang digunakan secara Kualitatif. Hasil penelitian ini memberikan jawaban bahwa Status dokumen pertanahan yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Semarang dalam perspektif Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan dokumen yang dirahasiakan. Informasi di dalam dokumen pertanahan memuat tentang informasi pribadi seseorang, yang menurut Pasal 6 ayat (3) huruf c UU KIP yang kemudian dijabarkan dalam Pasal 17 huruf h UU KIP termasuk informasi yang dikecualikan. Model keterbukaan informasi dokumen pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional yang dapat melayani kebutuhan masyarakat adalah mengikuti model keterbukaan informasi yang sudah ada dengan pembaharuan tentang siapa yang dapat menjadi pemohon dan syarat untuk memperoleh informasi dokumen pertanahan. Pemohon merupakan pihak yang berkepentingan atas informasi dokumen pertanahan yang bersangkutan, yakni pemilik tanah, calon penjual, calon pembeli, calon kreditor, instansi pemerintah dan penegak hukum.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Keterbukaan Informasi, Badan Pertanahan Kabupaten Semarang, Kebutuhan Masyarakat. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 16 Dec 2024 04:24 |
Last Modified: | 16 Dec 2024 04:24 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66279 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |