EFEKTIVITAS PERAN DAN KEWENANGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENINDAKAN PUNGUTAN LIAR BERDASARKAN PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2016


INTAN PRATIWI PANITIS, 8111416158 (2022) EFEKTIVITAS PERAN DAN KEWENANGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENINDAKAN PUNGUTAN LIAR BERDASARKAN PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2016. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111416158 - INTAN PRATIWI PANITIS.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (999kB) | Request a copy

Abstract

Pungutan liar dapat memberikan dampak negatif yang besar untuk negara. Maraknya kasus pungutan liar dalam pelayanan publik di Indonesia maupun lainnya memiliki dampak negatif merusak sendi-sendi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dari itu Presiden Joko Widodo mengintruksikan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau disebut dengan Satgas Saber Pungli. Kejaksaan Republik Indonesia merupakan anggota dari satgas tersebut yang artinya memiliki peran dan kewengangan dalam menangani praktik pungutan liar. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui efektivitas Kejaksaan Republik Indonesia sebagai anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dalam penindakan terhadap pungutan liar di Indonesia. 2) Mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat Kejaksaan Republik Indonesia sebagai anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dalam penanggulangan pungutan liar di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif karena membutuhkan observasi di lapangan.3) Mengetahui pola ideal Kejaksaan Republik Indonesia sebagai anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Puingli) dalam penindakan pungutan liar di Indonesia. Hasil penelitian ini menyatakan: Di Indonesia terdapat banyak kasus pungutan liar yang telah ditangani oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara. Penindakan kasus pungutan liar oleh Kejaksaan Republik Indonesia belum efektif karena bebeberapa faktor yang belum memenuhi teori efektivitas hukum dalam faktor masyarakat, fasilitas dan sarana dan faktor penegakan hukum. hambatan yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang dalam menindaklanjuti perkara pungutan liar yaitu modus operandi yang tergolong canggih, pelaku mendapat perlindungan dari korps, atasan, atau teman-temannya, objeknya rumit (compilicated), misalnya karena berkaitan dengan berbagai peraturan, sulitnya menghimpun berbagai bukti permulaan, dll. Solusi untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh kejaksaan dalam menangani kasus pungli ialah dengan cara memamksimalkan saksi-saksi yang mendukung pembuktian perkara tindak pidan pungli, memanfaatkan keterbatasan sarana dan prasaran yang ada, serita meningkatkan profesionalitas kejaksaan Simpulan dari dari penelitian ini: 1) Penindakan terhadap pungli oleh Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Perpres no 87 tahun 2016 saat ini dapat dikualifikasikan kurang efektif karena beberapa factor yang belum dipenuhi. 2) hambatan yang dihadapi oleh Kejaksaan Republik Indonesia dalam menindak lanjuti perkara pungutan liar yaitu modus operandi yang tergolong canggih, pelaku mendapat perlindungan dari korps, atasan, atau teman-temannya, objeknya rumit (compilicated).3) Solusi untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh kejaksaan dalam menangani kasus pungli ialah dengan cara memamksimalkan penanganan kasus pungutan liar.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Efektivtas, Kejaksaan Republik Indonesia, penindakan, Pungutan liar.
Subjects: J Political Science > Government
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 15 Nov 2024 03:50
Last Modified: 15 Nov 2024 03:50
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/65678

Actions (login required)

View Item View Item