ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN SENGKETA HAK MEREK DAGANG ANTARA PSTORE GLOW DAN MS GLOW (STUDI PUTUSAN NOMOR 2/PDT.SUS-HKI/MEREK/2022/PN NIAGA SBY)


AFIFAH WIDYASTUTI, 8111419242 (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN SENGKETA HAK MEREK DAGANG ANTARA PSTORE GLOW DAN MS GLOW (STUDI PUTUSAN NOMOR 2/PDT.SUS-HKI/MEREK/2022/PN NIAGA SBY). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111419242- Afifah Widyastuti.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Widyastuti, Afifah. 2023. Analisis Yuridis Terhadap Putusan Sengketa Hak Merek Dagang Antara PSTORE GLOW Dan MS GLOW (Studi Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby). Skripsi Bagian Hukum Perdata Dagang. Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Pembimbing : Rindia Fanny Kusumaningtyas, S.H., M.H. Kata Kunci : Merek, Putusan Pengadilan, Sengketa Hak Kasus pelanggaran Merek dagang semakin marak terjadi, salah satunya adalah kasus pelanggaran hak Merek dagang antara dua Merek kosmetik terkenal yaitu PSTORE GLOW dan MS GLOW. Pihak MS GLOW menggugat PSTORE GLOW di PN Medan dan PSTORE GLOW menggugat MS GLOW di PN Surabaya. Hasil dari putusan kedua PN tersebut dimenangkan oleh masing-masing Penggugat. Hal tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan terkait pertimbangan Hakim khususnya Majelis Hakim PN Surabaya dalam memutus perkara tersebut. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana analisis yuridis Putusan Hakim Pengadilan Niaga Surabaya No.2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby tentang sengketa hak Merek dagang antara PSTORE GLOW dan MS GLOW? (2) Apa akibat hukum bagi MS GLOW apabila tidak melaksanakan Putusan Hakim Pengadilan Niaga Surabaya No.2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby ditinjau dari UU MIG? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan metode analisis data kualitatif. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengambilan data dengan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Majelis Hakim PN Surabaya mendasarkan pada Pasal 83 ayat 1 UU MIG sebagai tolok ukur dalam memutus perkara sengketa Nomor 2/Pdt. Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby antara PSTORE GLOW dan MS GLOW (2) Berdasarkan Pasal 83 ayat 1 UU MIG, pihak MS GLOW dikenakan sanksi untuk membayar ganti kerugian kepada pihak PSTORE GLOW berdasarkan Putusan Nomor 2/Pdt. Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby. Simpulan pada penelitian ini adalah analisis yuridis Putusan Hakim PN Surabaya bahwa penggunaan Merek tidak boleh mempunyai persamaan pokoknya dengan Merek lain. Merek MS GLOW harus sesuai dengan Merek yang terdaftar dan sesuai dengan jenis kelas Merek di DJKI pada kelas 32 dengan klasifikasi minuman serbuk. Akibat hukum bagi MS GLOW apabila tidak melaksanakan Putusan Hakim PN Surabaya tersebut ditinjau dari UU MIG adalah pihak MS GLOW seharusnya membayar ganti kerugian dan menghentikan proses produksi serta penggunaan Merek MS GLOW sesuai dengan Pasal 83 ayat 1 UU MIG. Saran kepada pelaku usaha agar lebih cermat dalam mendaftarkan Mereknya untuk menghindari terjadinya sengketa Merek seperti PSTORE GLOW dan MS GLOW.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Merek, Putusan Pengadilan, Sengketa Hak
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 02 Sep 2024 08:39
Last Modified: 02 Sep 2024 08:39
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/63771

Actions (login required)

View Item View Item