PERGESERAN BENTUK TINDAK PIDANA RESIDIVIS KHUSUS MENJADI BENTUK TINDAK PIDANA RESIDIVIS UMUM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL


INA AMALIA, 8111419052 (2023) PERGESERAN BENTUK TINDAK PIDANA RESIDIVIS KHUSUS MENJADI BENTUK TINDAK PIDANA RESIDIVIS UMUM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111419052 - Ina Amalia.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Amalia, I. 2023. Pergeseran Bentuk Tindak Pidana Residivis Khusus Menjadi Bentuk Tindak Pidana Residivis Umum Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Skripsi Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Pembimbing Ridwan Arifin, S. H., LL. M. Kata Kunci: Bentuk Tindak Pidana, Residivis, Pembaharuan Hukum Pidana Disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan terhadap bentuk tindak pidana residivis yang selama ini menerapkan residivis khusus, bergeser menjadi “Algemene Recidive” atau residivis umum, yang artinya sudah tidak lagi membedakan jenis atau kelompok jenis tindak pidana yang diulangi sehingga residivis dapat berlaku secara umum bagi seluruh tindak pidana yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Rumusan masalah pada penilitian ini adalah (1) Bagaimana ide dasar pergeseran bentuk tindak pidana residivis khusus menjadi residivis umum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (2) Bagaimana perbedaan pengaturan bagi pelaku residivis pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yakni data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan meliputi Undang-Undang, buku, hasil penelitian terdahulu, karya ilmiah, website resmi, berita, dan sumber lainnya berupa tulisan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengakibatkan perubahan bentuk tindak pidana residivis yang selama ini menerapkan bentuk residivis khusus, diubah menjadi bentuk“Algemene Recidive” atau residivis umum. Ide dasar dari perubahan tersebut antara lain bahwa bentuk residivis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 relatif lebih sederhana dibandingkan dengan yang diatur dalam KUHP Hindia Belanda. Oleh sebab itu bentuk residivis umum tersebut akan lebih memudahkan penegak hukum dalam penerapannya. Simpulan dalam penelitian ini adalah perubahan sistem residivis yang terdapat dalam Undang�Undang Nomor 1 Tahun 2023 perlu diikuti dengan sinkronisasi pengaturan residivis yang diatur dalam berbagai undang-undang di luar KUHP agar tidak memunculkan dualisme hukum pidana.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Bentuk Tindak Pidana, Residivis, Pembaharuan Hukum Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 02 Sep 2024 07:53
Last Modified: 02 Sep 2024 07:53
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/63763

Actions (login required)

View Item View Item