PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI INDIHOME ATAS GANGGUAN JARINGAN


RIZHA FANDITYA NINGTYAS, 8111418038 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA JARINGAN TELEKOMUNIKASI INDIHOME ATAS GANGGUAN JARINGAN. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan jaringan telekomunikasi menjadi salah satu faktor adanya gangguan jaringan telekomunikasi. Gangguan jaringan dapat disebabkan oleh kelalai pelaku usaha maupun kelalaian pengguna. Adanya gangguan jaringan belum memenuhi hak konsumen sebagaimana temuat pada Pasal 4 huruf (a) UUPK. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Perlindungan hukum pengguna jaringan telekomunikasi Indihome atas adanya gangguan jaringan dan (2) Tanggung jawab pelaku usaha atas gangguan jaringan yang dialami oleh pengguna jaringan Indihome. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder, dengan teknik pengambilan data melalui wawancara, dokumentasi dan studi literatur. Validitas data yang di gunakan yaitu triangulasi metode, sedangkan metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini mendapatkan, pertama perlindungan hukum atas adanya gangguan jaringan dilakukan oleh pelaku usaha (Telkom) dan YLKI. Perlindungan hukum yang dilakukan oleh Telkom yaitu dengan memberikan cara untuk mereset modem, mencantumkan proses penyelesaian sengketa, dan melakukan pemeliharaan jaringan. Sementara Perlindungan hukum yang dilakukan oleh YLKI yaitu dengan menjamin hak konsumen yang didasarkan adanya proses pengaduan serta proses penyelesaian sengeketa. Kedua, Tanggung jawab yang dilakukan oleh pelaku usaha didasarkan pada bentuk tanggung jawab sesuai dengan ketentuan Pasal 68 ayat (3) Peraturan Pemerintah Penyelenggataan Telekomunikasi yang hanya terbatas pada kesalahan pelaku usaha saja. Tanggung jawab tersebut berupa Jaminan Tingkat Layanan. Terdapat 2 jenis Jaminan Tingkat Layanan yaitu dengan mendatangkan teknisi kerumah pengguna yang mengalami gangguan jaringan untuk melakukan perbaikan jaringan dan membantu mereset modem milik pengguna yang dilakukan dari kantor pusat Indihome. Simpulan dari penelitian ini, pertama upaya perlindungan hukum atas adanya gangguan jaringan telah dilakukan oleh pelaku usaha (Telkom) dan YLKI, namun pelaksanaan perlindungan hukum oleh pelaku usaha (Telkom) masih belum efektif dikarenakan belum memenuhi ketentuan Pasal 7 huruf b UUPK. Kedua, tanggung jawab atas adanya gangguan jaringan telah dilaksanakan oleh pelaku usaha, namun pemberian tanggung jawab tersebut tidak dilaksanakan dengan maksimal, dikarenakan Telkom masih memberikan tanggung jawab yang tidak sesuai dengan gangguan yang dialami oleh pengguna.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Jaringan Telekomunikasi, Gangguan Jaringan
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Setyarini UPT Perpus
Date Deposited: 31 Jan 2024 07:26
Last Modified: 31 Jan 2024 07:26
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/61761

Actions (login required)

View Item View Item