EFEKTIFITAS PENGGUNAAN E-COURT DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA PURWOREJO
Fatkhurochman, 0811520031 (2022) EFEKTIFITAS PENGGUNAAN E-COURT DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA PURWOREJO. Masters thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF (Thesis)
Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini akan membahas bagaimana Efektifitas Penggunaan E-Court Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Pada Pengadilan Agama Purworejo. Aplikasi e-Court merupakan sarana pengadilan yang digunakan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang berkaitan dengan pendaftaran perkara secara online, taksiran panjar biaya secara elektronik, pembayaran panjar biaya secara online, pemanggilan secara online dan persidangan secara online dengan mengunggah dokumen atau berkas persidangan baik dalam tahap jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan. Ruang lingkup e-Court terdiri atas e-Filling (pendaftaran perkara online), pembayaran panjar biaya online (e-Payment), pemanggilan elektronik (e-Summons), dan persidangan elektronik (e-Litigation). Proses beracara dalam e-Court mengacu pada PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Penggunaan e-Court memiliki beberapa keuntungan yaitu menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran, dokumen terarsip secara baik dan dapat diakses dari berbagai lokasi dan media dan proses temu kembali data terbilang cepat. Aplikasi e-Court juga memiliki kelemahan lain yang perlu diperbaiki. Kelemahan e-Court antara lain adalah sistem upload aplikasi e-Court yang beberapa kali bermasalah dan kesalahan tersebut ditimpakan kepada pengguna yang dianggap tidak memasukkan dokumen hukum. Sebagai suatu bentuk persidangan yang dilakukan secara elektronik, nyatanya pada sidang pertama masih tetap mengharuskan para pihak untuk tetap bertatap muka di Pengadilan, sebab pada sidang pertama tersebut hakim akan meminta tiga dokumen asli, yaitu Surat Kuasa, Surat Gugatan, dan Surat Persetujuan Prinsipal. Sistem e-Court pada Pengadilan Agama (PA) Purworejo memiliki jumlah pendaftar yang telah dibayar sebanyak 2097, berhasil nomor perkara 2081, perkara gugatan 1885, perkara gugatan sederhana 0, permohonan 196 perkara, dan total e-litigasi 28 perkara. Penelitian ini memiliki rumusan masalah utama yaitu bagaimana pelaksanaan e-Court dalam penyelesaian perkara perceraian di PA Purworejo dan bagaimana efektivitas penggunaan e-Court di dalam penyelesaian perkara perceraian di PA Purworejo. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan e-Court dalam penyelesaian perkara perceraian di PA Purworejo dan efektivitas penggunaan e-Court di dalam penyelesaian perkara perceraian di PA Purworejo. Penelitian menggunakan metodeviii kualitatif dengan pendekatan secara non doktrinal. Fokus utama penelitian mengacu pada indikator kemanfaatan rasa nyaman, praktis, ekonomis, dan cepat serta faktor hukum, penegak hukum, sarana, masyarakat, dan kebudayaan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis data dilakukan dengan 4 tahap utama yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data, dan pengambilan kesimpulan. Pelaksanaan e-Court di PA Purworejo dilakukan melalui tahapan pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, pengiriman dokumen persidangan, pemanggilan secara online, dan penyampaian salinan putusan secara online. Pelaksanaan persidangan melalui e-Court menggunakan 4 fitur utama yaitu pendaftaran perkara secara online, pembayaran panjar biaya online, pemanggilan elektronik, dan persidangan elektronik. Pendaftaran perkara secara online dibuka untuk beberapa perkara seperti permohonan, gugatan, bantahan, dan gugatan sederhana. Pembayaran online yang dinyatakan selesai dan telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan akan menghasilkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM). Pada fitur pemanggilan elektronik, pengguna yang telah terdaftar selanjutnya akan dipanggil secara elektronik yaitu berupa e-mail dan SMS baik terhadap penggugat yang melakukan pendaftaran secara elektronik dan tergugat atau pihak lain yang telah menyatakan persetujuannya untuk dipanggil secara elektronik. Proses persidangan elektronik di Pengadilan Agama Purworejo dapat terlaksana apabila disetujui oleh pihak penggugat dan tergugat. Penggunaan e-Court di dalam penyelesaian perkara perceraian di PA Purworejo telah efektif. Keefektifan tersebut dapat terlihat dari adanya penciptaan keadilan, kepastian, serta kemanfaatan dalam sisi faktor hukum. Keefektifan juga dapat terlihat dari sisi penegakan hukum. Hal demikian dapat terlihat karena penegak hukum tetap memiliki wibawa di muka peradilan. Pada faktor sarana, keefektifan dari sistem eCourt dapat terlihat dari adanya sarana yang membuat para penegak hukum dapat bekerja dengan baik dan proporsional. Pada faktor masyarakat, efektifitasnya eCourt diakibatkan oleh adanya kondisi yang dapat meminimalkan perselisihan serta mencapai kedamaian masyarakat. Adapun pada faktor kebudayaan, e-Court dapat efektif karena nilai hukum yang telah berlaku lama tetap dapat tertampung dalam sistem e-Court
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 15 Jan 2024 06:16 |
Last Modified: | 15 Jan 2024 06:16 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/61230 |
Actions (login required)
View Item |