KEBIJAKAN FORMULASI PENGENAAN SANKSI NON-CUSTODIAL PADA ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM


PUGUH SETYAWAN JHODY, 0811520010 (2023) KEBIJAKAN FORMULASI PENGENAAN SANKSI NON-CUSTODIAL PADA ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM. Masters thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Tesis] PDF (Tesis)
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Banyaknya anak yang melakukan tindak pidana (anak berkonflik dengan hukum) tentu membuat miris dan prihatin, bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa mengalami krisis moral. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dinyatakan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara kecuali sebagai upaya terakhir, namun dalam praktiknya masih banuak putusan pidana penjara pada anak yang berkonflik dengan hukum, padahal dalam UU SPPA sudah memberikan beberapa alternatif sanksi non pemenjaraan/non-custodial. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah kebijakan formulasi saat ini atas pengenaan sanksi non-custodial pada anak berkonflik dengan hukum, dan kebijakan formulasi yang ideal di masa yang akan datang. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk Mendeskripsikan kebijakan formulasi saat ini, dan untuk menemukan kebijakan formulasi yang ideal. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif hukum dengan jenis penelitian yuridis-sosiologis. Fokus penelitian pada kebijakan formulasi saat ini, dan kebijakan formulasi yang ideal. Sumber data menggunakan sumber data primer, sekunder dan tertier dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi. Validitas data dengan teknik triangulasi dan analisis data menggunakan interactive analisys models. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengaturan tentang pengenaan sanksi non-custodial pada anak berkonflik dengan hukum diatur berdasar UU SPPA dimana sanksi non-custodial dibagi menjadi dua, yaitu: pengenaan tindakan, dan penjatuhan pidana. Selain itu, sebelum masuk dalam proses peradilan pidana, terdapat pula mekanisme diversi sebagai upaya menjauhkan anak dari perampasan kemerdekaan dan pemidanaan. (2) Kebijakan formulasi yang ideal dimasa yang akan datang adalah melalui perumusan ulang syarat diversi, bentuk-bentuk pidana dengan syarat menjadi berdiri sendiri sebagai bagian dari pidana pokok, penghapusan beberapa sanksi pembinaan di luar lembaga, sanksi pelatihan kerja dimasukkan dalam sanksi tindakan, dan penambahan norma tempat pelaksanaan pelatihan kerja, penambahan sanksi tindakan berupa rehabilitasi, penambahan ketentuan bahwa sanksi tindakan dapat dikenakan bersama-sama dengan pidana pokok Anak, tindakan pencabutan SIM dimasukkan dalam sanksi pidana tambahan. Simpulan penelitian ini adalah: (1) Kebijakan formulasi saat ini diatur berdasarkan UU SPPA. (2) Kebijakan formulasi yang ideal adalah melalui revisi norma berupa penambahan dan penghapusan beberapa sanksi non-custodial.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Formulasi, Sanksi Non-Custodial, Anak
Subjects: K Law > KB Hukum
Fakultas: Pasca Sarjana > Hukum, S2
Depositing User: Setyarini UPT Perpus
Date Deposited: 15 Jan 2024 03:53
Last Modified: 15 Jan 2024 03:53
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/61220

Actions (login required)

View Item View Item