PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KAMPUS POLIMARIN YANG BERASAL DARI TANAH PTPN IX
FAIRUZ RHAMDHATUL MUTHIA, 8111418051 (2022) PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KAMPUS POLIMARIN YANG BERASAL DARI TANAH PTPN IX. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (6MB) | Request a copy |
Abstract
Pembangunan Kampus Polimarin merupakan salah satu sarana dan prasarana untuk kepentingan umum. Pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan tanah yang cukup luas, sehingga diperlukan pengadaan tanah. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu : (1) Bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan kampus Polimarin di Kabupaten Semarang yang berasal dari tanah PTPN IX, (2) Bagaimana bentuk ganti kerugian dalam pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan kampus Polimarin di Kabupaten Semarang. Metode penelitian dalam penulisan hukum ini berupa penelitian yuridis�empiris menggunakan pendekatan kualitatif dengan data yang terdiri dari data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Selain itu juga, untuk keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Lokasi penelitian ini dilakukan di beberapa tempat, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dan Politeknik Maritim Negeri Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian ini didapatkan hasil dari rumusan masalah yang diajukan. Pertama, pengadaan tanah untuk pembangunan Kampus Polimarin di Kabupaten Semarang menggunakan tanah milik BUMN seluas 30.8 Ha dengan status tanah Hak Guna Usaha dan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Kampus Polimarin terhadap tanah milik BUMN sudah sesuai dengan aturan yang ada dalam hal ini yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kedua, bentuk ganti kerugian yang diterima oleh PTPN IX atas tanah yang terkena pembangunan telah disepakati diberikan dengan bentuk uang senilai Rp. 64.197.800.000 yang diberikan dengan cara Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertindak atas Polimarin mengirimkan sejumlah Rp. 64.197.800.000 kepada rekening atas nama PT. Perkebunan Nusantara IX. Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Kampus Polimarin telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 dan bentuk ganti kerugian terhadap tanah BUMN milik PT. Perkebunan Nusantara adalah uang senilai Rp.64.197.800.000. Penelitian ini memberikan saran kepada para pihak yang membutuhkan tanah untuk dapat memberikan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu dan kepada para pihak yang tanah nya terkena pembangunan atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum untuk turut serta mendukung program tersebut dari awal hingga selesai.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengadaan Tanah, Ganti Kerugian, Tanah BUMN |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | dina nurcahyani perpus |
Date Deposited: | 18 Jan 2023 04:31 |
Last Modified: | 18 Jan 2023 04:31 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/55300 |
Actions (login required)
View Item |