IMPLEMENTASI PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 22/20/PBI/2020 TERHADAP PENOLAKAN PENGAJUAN PENGEMBALIAN BARANG DI MARKETPLACE SHOPEE


ALMAYDA DWI ARYANTI, 8111418360 (2022) IMPLEMENTASI PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 22/20/PBI/2020 TERHADAP PENOLAKAN PENGAJUAN PENGEMBALIAN BARANG DI MARKETPLACE SHOPEE. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111418360_Almayda Dwi Aryanti - Almayda Dwi.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Pengembalian barang merupakan fitur yang terdapat dalam marketplace Shopee dimana konsumen dapat mengajukan pengembalian atas yang produk yang diterima. Pengembalian barang terjadi apabila konsumen mengklaim bahwa produk yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan. Namun, tidak dapat dipungkiri juga terjadinya penolakan oleh Shopee terhadap pengajuan pengembalian barang yang berdampak pada kerugian yang dialami konsumen. Sehingga, hal yang dapat dianalisis yaitu bagaimana pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia nomor 22/20/PBI/2020 terhadap Penolakan Pengembalian Barang di marketplace Shopee dan bagaimana tanggungjawab Shopee terhadap masalah pengembalian barang yang diajukan konsumen. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Dalam penelitian ini data primer diperoleh dari proses wawancara, kuesioner, serta dokumentasi. Sedangkan untuk data sekunder diperoleh dari studi pustaka. Validitas data dilakukan dengan teknik triangulasi data, yakni dilakukan pengumpulan data dari berbagai sumber yang ada. Kemudian dilakukan pula proses analisis data. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa, fitur pengembalian barang di Shopee membantu konsumen dalam permasalahannya ketika bertransaksi dalam marketplace. Konsumen lebih mudah menuntut haknya untuk mendapat ganti rugi atas kesalahan produk yang ia terima sesuai yang tertuang dalam Pasal 4 angka 8 UUPK. Akan tetapi, tidak semua pengajuan pengembalian barang diterima oleh pihak Shopee, dimana dalam memberi putusan melihat bukti-bukti yang dimiliki oleh para pihak. Ditemukan adanya putusan Shopee yang tidak menerapkan prinsip kesetaraan dan perlakuan yang adil sesuai Pasal 7 Ayat (1) huruf a PBI nomor 22/20/PBI/2020. Akibatnya, konsumen mengalami kerugian dan tidak memperoleh haknya. Sehingga, atas perbuatan tersebut pihak yang terlibat dalam jual-beli yakni pelaku usaha harus melakukan pertanggungjawabannya kepada konsumen. Hal ini karena antara konsumen dengan pelaku usaha telah mengikatkan diri dalam sebuah kesepakatan dengan menyetujui syarat layanan Shopee. Sehingga, terbentuk hubungan hukum yang menimbulkan akibat hukum yakni hak dan kewajiban yang harus dipenuhi para pihak. Terjadinya penolakan ini bisa terjadi karena masih kurangnya edukasi dalam bertransaksi dimarketplace sehingga menyebabkan kekalahan dalam banding pengembalian barang, serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk beritikad baik dalam melakukan kegiatan jual-beli di onlineix marketplace. Untuk penguatan upaya perlindungan konsumen, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia nomor 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Dengan peraturan ini, diharapkan mampu menjadi penguat kebijakan dan pengaturan perlindungan konsumen untuk mengatasi berbagai permasalahan konsumen yang mengemuka. Selain itu, perlu adanya upaya perlindungan hukum lainnya yang dapat menjamin hak dan kewajiban para pihak dalam bertransaksi online dan edukasi lebih mendalam serta ketentuan yang lebih tegas mengenai transaksi online melalui marketplace khususnya pada pengembalian barang sebagai upaya preventif. Marketplace dapat meningkatkan pelayanannya dalam membantu menyelesaikan sengketa yang terjadi antara konsumen dengan pelaku usaha. Dengan adanya perlindungan hukum bagi para pihak maka akan mewujudkan keadilan bagi para pihak. Upaya pertanggungjawaban juga perlu ditegakkan bagi pihak yang telah menyebabkan kerugian, terutama peran marketplace akan sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan pengembalian barang

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, PBI, Penolakan, Pengembalian Barang, marketplace Shopee
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dina nurcahyani perpus
Date Deposited: 17 Jan 2023 02:20
Last Modified: 17 Jan 2023 02:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/55208

Actions (login required)

View Item View Item