Analisis Yuridis Proses Pengalihan Hak Atas Merek Nyonya Meneer Sebagai Objek Harta Yang Diperoleh Melalui Pelelangan Harta Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit
OKIAS SUPRIYANTI, 8111417025 (2022) Analisis Yuridis Proses Pengalihan Hak Atas Merek Nyonya Meneer Sebagai Objek Harta Yang Diperoleh Melalui Pelelangan Harta Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Merek dapat dijadikan sebagai harta pailit contohnya yaitu kasus kepailitan PT. Nyonya Meneer, dimana merek Nyonya Meneer dijadikan sebagai harta pailit. Penjualan merek Nyonya Meneer di pasar mengalami penurunan sehingga harga jual merek menjadi rendah. Selain itu dalam proses pengalihan hak atas merek, sertifikat merek berada dalam keadaan mati. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana mekanisme valuasi merek Nyonya Meneer setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang hingga berpindah kepemilikan. 2. Bagaimana analisis yuridis proses pengalihan hak atas merek Nyonya Meneer sebagai objek harta yang diperoleh melalui pelelangan harta perusahaan yang dinyatakan pailit. Penulisan ini merupakan penulisan hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari studi kepustakaan yaitu buku, artikel ilmiah dan lainnya. Serta studi dokumen yakni putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif yakni menggambarkan secara sistematis fakta serta karakteristik objek atau subjek yang diteliti secara tepat. Hasil penelitian yaitu: 1. Mekanisme valuasi merek Nyonya Meneer didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh penilai publik dan mekanisme pasar. Valuasi awal terhadap merek Nyonya Meneer dari penilai berada dinilai Rp. 200 miliar, dan pada saat diserahkan kepada pasar valuasi merek Nyonya Meneer menurun dari harga Rp. 200 miliar ke Rp. 10,25 miliar ini dikarenakan adanya mekanisme pasar yang mempengaruhi nilai jual dari merek Nyonya Meneer. 2. Dalam pengalihan merek, terdapat 55 merek dagang Nyonya Meneer yang sudah kadaluarsa, dan terdapat 17 merek yang berada dalam keadaan mati dan sedang dalam masa proses perpanjangan perlindungan merek di Dirjen HKI. Selain itu penjualan merek Nyonya Meneer dilakukan melalui penjualan dibawah tangan dimana terdapat salah satu kurator yang tidak menyetujui penjualan tersebut. 1. Terdapat dua mekanisme valuasi merek Nyonya Meneer yakni berdasarkan penilai publik dan mekanisme pasar, hal ini menimbulkan ketidakpastian dalam proses kepailitan. 2. 72 merek dagang Nyonya Meneer yang dialihkan terdiri dari 55 merek dagang yang sudah kadaluarsa dan 17 merek dagang yang berada dalam keadaan mati namun masih bisa dilakukan perpanjangan perlindungan. Saran untuk penelitian ini yaitu pemerintah membuat suatu aturan terkait peraturan valuasi terhadap HKI serta aturan terkait peralihan HKI sebagai harta pailit agar memberikan kepastian hukum.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Merek, Kepailitan, Nyonya Meneer, Valuasi, Proses Pengalihan Hak |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum K Law > KZ Law of Nations |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | dina nurcahyani perpus |
Date Deposited: | 12 Jan 2023 02:37 |
Last Modified: | 12 Jan 2023 02:37 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/55006 |
Actions (login required)
View Item |