PERSPEKTIF HUKUM INVESTASI ATAS PERDAGANGAN KARBON MODEL REDUCING EMISSIONS FROM DEFORESTATION AND FOREST DEGRADATION (REDD+) DI INDONESIA


MUHAMMAD IQBAL WIRANUGRAHA, 8111418366 (2022) PERSPEKTIF HUKUM INVESTASI ATAS PERDAGANGAN KARBON MODEL REDUCING EMISSIONS FROM DEFORESTATION AND FOREST DEGRADATION (REDD+) DI INDONESIA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111418366 - Muhammad Iqbal Wiranugraha.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Perdagangan Karbon REDD+ sebagai salah satu model investasi hijau yang diterapkan di Indonesia, belum mencerminkan konsep green investment dalam pelaksanaannya. Hal tersebut didasari oleh belum spesifiknya pengaturan terkait investasi hijau pada hukum Indonesia. Kondisi demikian mengakibatkan minimnya kepastian hukum, yang secara langsung berdampak pada meningkatnya faktor penghambat investasi pada Perdagangan Karbon REDD+ yang merugikan Negara. Untuk itu, perlu kiranya untuk mengetahui sejauh mana hukum Indonesia mengakomodir konsep green investment dalam upaya perlindungan terhadap manfaat investasi hijau pada pelaksanaan Perdagangan Karbon REDD+. Guna menjawab isu tersebut, dilakukan penelitian hukum dengan jenis doktirnal dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan kasus. Adapun bahan hukum yang digunakan, meliputi bahan hukum primer berupa Peraturan Perundangan tentang investasi serta tentang Perdagangan Karbon REDD+. Sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan berupa karya tulis ilmiah dan dokumen-dokumen terkait konsep green investment juga Perdagangan Karbon REDD+. Bahan hukum tersebut dianalisis secara preskriptif analitis guna menghasilkan kebenaran koherensi. Validitas bahan hukum dilakukan dengan melakukan sinkronisasi bahan hukum guna menemukan kesesuaian bahan hukum dengan isu yang hendak dijawab. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, ditemukan bahwa: (1) Regulasi Investasi Indonesia belum mengakomodir konsep green investment. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 sebagai regulasi investasi Indonesia belum secara spesifik dan konkret mengatur kebijakan terkait investasi hijau. Kondisi demikian mengakibatkan minimnya kepastian akan perlindungan pelaksanaan investasi hijau di Indonesia. (2) Perlindungan hukum dapat dilakukan dengan penguatan regulasi investasi dengan memasukan konsep green investment melalui pembuatan norma. Oleh karena itu, diperlukan adanya regulasi investasi Indonesia yang mengakomodir konsep green investment. Terakomodirnya konsep green investment pada hukum investasi Indonesia dapat dilakukan dengan penguatan regulasi berdasarkan model law UNCTAD Investment Policy Framework.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Green Investment, Hukum Investasi, Kepastian Hukum, Perdagangan Karbon REDD+.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dina nurcahyani perpus
Date Deposited: 09 Jan 2023 08:20
Last Modified: 09 Jan 2023 08:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54826

Actions (login required)

View Item View Item