IMPLEMENTASI PENARIKAN ROYALTI OLEH LMKN DITINJAU DARI PP NO. 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK (STUDI PADA LEMBAGA PENYIARAN RADIO)
AZHAR BAHA ROSANTO, 8111418376 (2022) IMPLEMENTASI PENARIKAN ROYALTI OLEH LMKN DITINJAU DARI PP NO. 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK (STUDI PADA LEMBAGA PENYIARAN RADIO). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Kewajiban pembayaran royalti muncul ketika lembaga penyiaran radio menggunakan lagu dan/atau musik untuk kepentingan komersial. Permasalahan yang muncul masih terdapat beberapa lembaga penyiaran radio yang keberatan atas tarif royalti, sehingga terdapat beberapa lembaga penyiaran radio yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran royalti. Tujuan dari penelitian ini : 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penarikan royalti yang dilakukan oleh LMKN pada lembaga penyiaran radio sesuai dengan PP No.56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik, 2) untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme sanksi terhadap lembaga penyiaran radio yang tidak membayar royalti atas penggunaan karya cipta lagu dan/atau musik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan yuridis empiris. Data primer : dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data dengan triangulasi data dan analisis data dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian : 1) Implementasi penarikan royalti menunjukkan bahwa berdasarkan data pembayaran royalti pada tahun 2021 hanya terdapat empat lembaga penyiaran radio yang melakukan kewajiban pembayaran royalti. Selain itu pembentukan PDLM (Pusat Data Lagu Dan/Atau Musik) dan SILM (Sistem Informasi Lagu Dan/Atau Musik) belum terlaksana. 2) Mekanisme sanksi menunjukkan bahwa belum ada pelaksanaan sanksi terhadap lembaga penyiaran radio yang tidak melakukan kewajiban pembayaran royalti, hal tersebut dikarenakan pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait belum turut aktif untuk menanggulangi pelanggaran yang ada. Simpulan dari penelitian ini : 1) Implementasi penarikan royalti berdasarkan PP No.56 Tahun 2021 dilakukan oleh LMKN. Berdasarkan amanat PP tersebut, pengelolaan royalti berbasis digital terintegrasi pada PDLM dan SILM. Namun dalam praktiknya pembangunan PDLM dan SILM masih belum terlaksana, sehingga hal tersebut berakibat pada ketidak efektifkan dalam penarikan royalti. 2) Mekanisme sanksi terhadap lembaga penyiaran radio yang tidak membayar royalti telah diatur dalam Pasal 95 UUHC. Namun dalam praktiknya lembaga penyiaran radio belum ada yang di gugat atas tindakannya, sehingga banyak lembaga penyiaran radio menganggap enteng hal tersebut dan terus memanfaatkan lagu dan/atau musik untuk kepentingan komersialnya.. Saran dalam penelitian ini yaitu LMKN perlu mengoptimalkan kinerja penarikan royalti sesuai dengan PP No.56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi; Lembaga Penyiaran Radio; LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional); Royalti; Sanksi. |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | dina nurcahyani perpus |
Date Deposited: | 09 Jan 2023 08:12 |
Last Modified: | 09 Jan 2023 08:12 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54818 |
Actions (login required)
View Item |