PERAN KOMISI 1 DPRD DALAM PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO TERHADAP EKSEKUTIF


Andri Muhammad, 3312417061 (2021) PERAN KOMISI 1 DPRD DALAM PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO TERHADAP EKSEKUTIF. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 3312417061 - Sarifah Munandar(v).pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Lembaga perwakilan rakyat di daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Fungsi yang harus dijalankan oleh DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yaitu fungsi perundang-undangan (legislasi), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif daerah. Di dalam DPRD terdapat beberapa komisi yang masing-masing memiliki bidang tugas yang berbeda. Tujuan penelitian ini yaitu (1) Untuk mengetahui bidang apa saja lingkup pengawasan yang menjadi kewenangan Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo terhadap eksekutif; (2) Untuk mengetahui tugas dan wewenang Komisi I DPRD dalam dalam fungsi pelaksanaan pengawasan DPRD Kabupaten Purworejo terhadap Eksekutif; (3) Untuk mengetahui kendala Komisi I DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif. Lokasi penelitian berada di DPRD Kabupaten Purworejo. Objek dalam penelitian yaitu Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan pengamatan. Teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ruang lingkup pengawasan Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo terhadap eksekutif meliputi bidang administrasi umum pemerintahan yaitu eksekutif beserta 11 Organisasi Perangkat Daerah. Pengawasan tersebut terkait kinerja pelaksanaan tugas dan penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap eksekutif Komisi 1 melakukan koordinasi, memberikan tindak lanjut, meminta keterangan, dan memberi solusi. Hak yang sering digunakan yaitu hak bertanya dan hak interpelasi. Kendala yang muncul dalam pelaksanaan fungsi pengawasan yaitu keterbatasan tenaga dan waktu, kurangnya sarana prasarana dan SDM yang memiliki latar belakang keahlian yang relevan dengan bidang komisinya. Saran (1) Komisi 1 DPRD hendaknya dapat bekerjasama dan menjalin hubungan yang baik dengan eksekutif; (2) Pemerintah Daerah (eksekutif) dalam mengajukan program kerja diharapkan melihat dan memperhatikan kebutuhan masyarakat; (3) Untuk mengatasi kendala yang ada perlu peningkatan sarana dan prasarana serta pembinaan kualitas anggota DPRD.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Eksekutif, Fungsi Pengawasan, Peran Komisi 1.
Subjects: J Political Science > J General legislative and executive papers
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1
Depositing User: Kharisma ADHIARYA
Date Deposited: 13 Dec 2022 00:49
Last Modified: 13 Dec 2022 00:49
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54110

Actions (login required)

View Item View Item