PERLINDUNGAN HUKUM INDIKASI ASAL KABUPATEN PEMALANG
Adinda Ratna Pratiwi, 8111417050 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM INDIKASI ASAL KABUPATEN PEMALANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
Indikasi Asal merupakan suatu rezim dalam pelindungan Kekayaan Intelektual yang melindungi barang maupun jasa yang mengidentifikasikan asal tempat pembuatnya. Di Indonesia, pelindungan Indikasi Asal diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dari undang-undang tersebut, Indikasi Asal menjadi suatu pelindungan yang berdiri sendiri dan terpisah dari Indikasi Geografis. Skripsi ini meneliti mengenai bagaimana mekanisme perlindungan hukum indikasi asal di Kabupaten Pemalang serta bagaimana upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam mendorong perekonomian melalui perlindungan Indikasi Asal. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.Validitas data menggunakan teknik triangulasi dan analisis data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Indikasi Asal dapat dilindungi sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 63 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yang manasistem perlindungannya secara deklaratif, tidak memerlukan pendaftaran. Perlindungan Indikasi Asal dapat dideklarasikan melalui Inventarisasi KIK dalam bentuk Pencatatan dengan Perlindungan defrensif hal ini sesuai dengan Permenkumham No 13 Tahun 2017 Tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal. Pencatatan atau pendokumentasian suatu Indikasi Asal yang telah diwujudkan dalam bentuk konkrit dapat dilakukan untuk kepentingan pembuktian, tetapi bukan untuk menciptakan hak. (2) Upaya Pemerintah Daerah dalam mendorong perekonomian para pelaku UMKM melalui pelindungan Indikasi Asal yaitu dengan adanyapembinaan, pelatihan peningkatan kualitas produk Indikasi Asal dan pendampingan bagi para pelaku UMKM yang dapat mendorong peningkatan produksi dan daya saing para pelaku UMKM Kabupaten Pemalang, sehingga diharapkan mampu mendorong perekonomian para pelaku UMKM, hal ini sesuai dengan prinsip dan tujuan pemberdayaan UMKM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang UMKM. Simpulan penelitian bahwa (1) Indikasi Asal dilindungi secara deklaratif dan dapat dideklarasikan melalui Inventarisasi KIK dalam bentuk pencatatan dengan perlindungan defensif yaitu sesuai dengan Permenkumham No. 13 Tahun 2017 Tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal. (2) Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang telah berupaya untuk mendorong perekonomian daerah melalui pelindungan Indikasi Asal yaitu dengan melakukan promosi atas barang khas daerah Pemalang, serta pembinaan, pelatihan peningkatan kualitas produk Indikasi Asal dan pendampinganbagi para pelaku UMKM. Saran penelitian bahwa perlu adanya penerbitan pengaturan mengenai pelindungan Indikasi Asal dalam bentuk Peraturan Pelaksananya dan dapat meningkatkan hasil produksi dan hasil penjualan Indikasi Asal Kab. Pemalang sehingga dapat memberikan kesejahteraan masyarakat daerah Kabupaten Pemalang.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Indikasi Asal, Indikasi Geografis |
Subjects: | K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Setyarini UPT Perpus |
Date Deposited: | 01 Sep 2022 03:26 |
Last Modified: | 01 Sep 2022 03:26 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/51781 |
Actions (login required)
View Item |