PENGEMBALIAN HAK KORBAN UNTUK MEMPEROLEH GANTI KERUGIAN DI ATAS KEWENANGAN NEGARA MELAKUKAN PERAMPASAN ASET MILIK TERDAKWA (Studi Kasus Putusan No. 83/Pid.B/2018/PN.Dpk)
Dinda Zuliani Madjid, 8111417065 (2021) PENGEMBALIAN HAK KORBAN UNTUK MEMPEROLEH GANTI KERUGIAN DI ATAS KEWENANGAN NEGARA MELAKUKAN PERAMPASAN ASET MILIK TERDAKWA (Studi Kasus Putusan No. 83/Pid.B/2018/PN.Dpk). Under Graduates thesis, Unnes.
PDF (PENGEMBALIAN HAK KORBAN UNTUK MEMPEROLEH GANTI KERUGIAN DI ATAS KEWENANGAN NEGARA MELAKUKAN PERAMPASAN ASET MILIK TERDAKWA (Studi Kasus Putusan No. 83/Pid.B/2018/PN.Dpk))
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
TindakiPidana Penipuan yang dilakukan oleh Terdakwa 1 Andika Surachman dan Terdakwa 2 Anniesa Devitasari Hasibuan sebagai Direktur Utama daniDirektur dari PT First Anugerah Karya Wisata telah menyebabkan kerugian materiil yang besar bagi 63.310 korban yang merupakan calon jamaah umrah yang tidak diberangkatkan. Setelah melalui proses pemeriksaan di persidangan, kedua terdakwa juga terbukti telah melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan uang hasil tindak pidana asal yaitu penipuan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan korporasi serta mengubahnya menjadi aset milik para terdakwa. Meskipun korban dan kerugian yang ditimbulkan berjumlah masif, namun dalam putusan hakim pada Pengadilan Negeri Depok No. 83/Pid.B/2018/PN.Dpk memutus agar aset para terdakwa yang diperoleh dari tindak pidana tersebut dirampas seluruhnya untuk Negara. Putusan PN Depok tersebut pun telah diperkuat oleh putusan tingkat banding PengadilaniTinggi Jawa Barat dan putusan tingkat kasasi MahkamahiAgung RI. Selanjutnya, putusan yang dianggap tidak mewujudkan keadilan dan kemanfaatan hukum bagi korban telah menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Berangkat dari polemik tersebut, penelitian ini memuat rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, bagaimana ratio decidenci Majelis hakim dalam memutus pidana perampasan aset oleh negara. Kedua, bagaimana perlindungan hukum terhadap hak korban untuk memperoleh ganti kerugian di atas kewenangan negara melakukan perampasan aset milik terdakwa. Selanjutnys tujuan dari penelitian ini yaitu: Pertama, untuk menganalisis ratio decidendi majelis hakim dalam memutus pidana perampasan aset oleh negara, Kedua, untuk mengidentifikasi rekonstruksi yang ideal bagi sistem pengembalian hak korban untuk memperoleh ganti kerugian di atas kewenangan negara melakukan perampasan aset milik terdakwa. Guna menjawab rumusan masalah tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sumber data primer yaitu Putusan Nomor 83/Pid.B/2018/PN.Dpk serta aturan-aturan hukum yang berkaitanidengan perlindungan korban seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atasiUndang-Undang Nomori13 Tahun 2006 mengenaiiPerlindungan Saksi dan Korban, berbagai aturan dalam KUHP maupun KUHAP, maupun konvensi-konvensiiinternasional mengenai perlindungan hak-hak saksi dan/atau korban. Data sekunder dalam penilitian ini terdiri dari studi kepustakaan melalui kajian literatur karya ilmiah, skripsi, dan buku, selain itu penulis juga melakukan wawancara dengan Jaksa dan Hakim yang terkait dalam perkara tersebut. Dalam analisis penulis mengenai ratio decidendi hakim yang memutus perampasan aset oleh negara, hasil penelitian menunjukan bahwa aset terdakwa xi yang telah dikenakan penyitaan semestinya dikembalikan kepada pihak yang paling berhak yaitu korban dikarenakan beberapa faktor yaitu dalam tindak pidana tersebut tidak ada unsur kerugian negara, para terdakwa tidak didakwa sebagai korporasi, pentingnya pemenuhan prinsip keadilan dan kemanfaatan, penerapan kewenangan dan penafsiran hakim yang kurang tepat, serta mengenai penyitaan yang dikenakan terhadap barang bukti-barang bukti tersebut. Selanjutnya mengenai rekonstruksi yang ideal bagi sistem pengembalian hak korban untuk memperoleh ganti kerugian, pada kenyataannya sistem hukum pidana di Indonesia masih terlalu berfokus pada kriminalilasi pelaku tanpa memperhatikan eksistensi korban sebagai pihak yang paling dirugikan dalam suatu tindak pidana. Oleh karena itu, penulis menganggap perlu untuk diadakannya rekonstruksi, yang mana dapat dilakukan dengan perumusan aturan secara tegas mengenai sistem yang berwenang dalam pemulihan hak-hak korban serta, memadukan keutamaan-keutamaan pada masing-masing hukum acara guna memperkuat mekanisme pemulihan kerugian yang integratif dan adil bagi korban, pembaharuan dan unifikasi hukum khususnya bagi aturan dalam KUHAP sebagai landasan hukum sistem peradilan pidana, serta diperlukan pemahaman dan sensitivitas aparat penegak hukum dalam menanggapi permasalahan perlindungan hak korban untuk memperoleh ganti kerugian.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan korban; Perampasan Aset; Ganti Kerugian |
Subjects: | K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | sri yuniati perpustakaan |
Date Deposited: | 30 Aug 2022 03:42 |
Last Modified: | 30 Aug 2022 03:42 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/51672 |
Actions (login required)
View Item |