DARI PERIZINAN HINGGA PELARANGAN: PERJUDIAN DI KOTA SEMARANG TAHUN 1970-1997


Dwi Hendro Prabowo, 3111415007 (2021) DARI PERIZINAN HINGGA PELARANGAN: PERJUDIAN DI KOTA SEMARANG TAHUN 1970-1997. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 3111415007 - Dwi Hendra.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini akan memfokuskan pembahasan mengenai perjudian di Kota Semarang Tahun 1970-1997. Judi muncul dari pasar aneka permainan yang digelar dalam acara pasar malam. Pasar malam menjadi sarana hiburan warga Kota Semarang, karena tidak ada pembatasan untuk mengaksesnya sehingga semua kalangan masyarakat bebas menikmatinya. Seiring berjalannya waktu aneka permainan yang ada di pasar malam mulai berkembang, dari semula permainan biasa berubah menjadi permainan ketangkasan yang mengarah ke perjudian. Kajian ini diawali pada tahun 1970, karena tahun tersebut perjudian mulai di koordinir atau dilokalisir pemerintah untuk penarikan pajak. Jauh sebelum perjudian dikoordinir, penulis juga berusaha menarik lebih ke belakang pada tahun 1950-an, untuk menjelaskan bahwa kata „judi‟ sebenarnya sudah ada, namun penindakan berupa penertiban perjudian, karena kegiatan judi masih berjalan beriringan dengan aneka permainan dari pasar malam. Batas akhir kajian ini diakhiri pada tahun 1997, karena berita tentang kasus perjudian mulai tidak muncul dalam pemberitaan media surat kabar, dan mulai teralihkannya isu pemberantasan judi oleh berita krisis moneter, dan kerusuhan massa menuntut perubahan Orde Baru. Data utama dari penelitian ini didapatkan dari surat kabar Suara Merdeka yang memuat banyak berita tentang Kota Semarang. Selain itu penulis juga mengunakan beberapa literatur untuk digunakan sebagai tinjauan pustaka. Adapun metode yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah metode sejarah yang terdiri dari empat tahapan sebagai berikut: heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa perjudian dan permainan ternyata menjadi bagian dari keseharian masyarakat Kota Semarang. Hal ini terbukti dalam media surat kabar yang menjelaskan bahwa masyarakat Kota Semarang menikmati perjudian untuk sekedar hiburan dan mencari untung-untungan saja. Judi tidak selalu terkait dengan kriminalitas,karena terbukti dalam aktivitas judi di kota Semarang, judi dijjadikan media interaksi antar warga. Perjudian juga digunakan oleh pemerintah kota sebagai media penarikan pajak, dan pengendalian masyarakat, yang terbukti bahwa pemerintah menyediakan NIAC untuk bermain judi, dengan memberikan izin di Shopping Center Johar Lantai 3. Perjudian di Kota Semarang yang berkembang tidak hanya satu jenis tetapi ada 16 jenis judi seperti: Buntutan Nalo, Tjap Djie Kie, Lelang, Pay Kiu (domino), Puteran, Lotre, Dadu Kopyok, Citizen Bingo, Kartu Remi, Paccuan Kuda, Video Berkemasan Rokok, Mickey Mouse, Capsa Daipo, Adu Kebut-Kebutan, Roullete, dan Sabung Ayam.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Semarang, Permainan, Perjudian, Hiburan, Perizinan
Subjects: D History General and Old World > D History (General)
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial > Ilmu Sejarah, S1
Depositing User: sri yuniati perpustakaan
Date Deposited: 27 Jul 2022 03:45
Last Modified: 27 Jul 2022 03:45
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/50618

Actions (login required)

View Item View Item