PERBANDINGAN PEMAKZULAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI (Studi Kasus Presiden Abdurrahman Wahid dengan Presiden Bill Clinton)


Fadhli Robbi, 8111415286 (2021) PERBANDINGAN PEMAKZULAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI (Studi Kasus Presiden Abdurrahman Wahid dengan Presiden Bill Clinton). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111415286 - FADHLI ROBBI.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Bill Clinton memberikan hasil yang berbeda. Presiden Abdurrahman Wahid berhasil dilengserkan oleh MPR, sedangkan Presiden Bill Clinton tidak dilengserkan oleh Senate. Penelitian ini merumuskan masalah yaitu (1) bagaimana perbandingan pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Bill Clinton? dan (2) bagaiman alasan terjadinya pemakzulan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Bill Clinton? Tujuan penelitian ini adalah menemukan perbandingan pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Bill Clinton dan (2) menemukan alasan terjadinya pemakzulan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Bill Clinton. Manfaat dalam penelitian ini terdiri dari manfaat teoritis dan manfaat praksis. Tinjauan Pustaka dalam penelitian ini terdiri dari penelitian terdahulu, kerangka konseptual, landasan teori, dan kerangka berpikir. Kerangka konseptual dalam penelitian ini meliputi (1) Pemakzulan Presiden dalam Perspektif Negara Demokrasi; (2) Sistem Pemerintahan Presidensial dan Hubungan antar Cabang Kekuasaan Eksekutif dengan Legislatif; dan (3) Bentuk Pemerintahan Republik dan Kaitan dengan Pemakzulan Presiden. Landasan teori dalam penelitian ini terdiri dari (1) Teori Sistem Pemerintahan Presidensial; dan (2) Teori Republik. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian menggunakan kualitatif. Jenis penelitian yuridis normatif. Sumber data yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi, wawancara, dan observasi. Validitas data dengan triangulasi. Analisis data menggunakan interactive models. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini meliputi (1) Makna Pemakzulan dalam sebuah Konstitusi; (2) Perbandingan Pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dengan Presiden Bill Clinton; dan (3) Alasan Terjadinya Pemakzulan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Bill Clinton. Makna pemakzulan dalam sebuah konstitusi terdiri dari dua bahasan yaitu (a) makna pemakzulan dalam sebuah Konstitusi Indonesia; dan (b) makna pamakzulan dalam sebuah konstitusi Amerika Serikat. Perbandingan pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dengan Presiden Bill Clinton terdiri dari tiga hal (1) pemakzulan presiden Abdurrahman Wahid; (2) pemakzulan Presiden Bill Clinton; dan (3) perbandingan pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Bill Clinton. alasan terjadinya pemakzulan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Bill Clinton terdiri dari (1) alasan pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid; dan (2) alasan pemakzulan Presiden Bill Clinton. Simpulan penelitian ini bahwa pemakzulan yang terjadi terhadap Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Bill Clinton secara mendasar mempunyai perbedaan. Ada setidaknya lima materi yang dapat dijadikan sebagai pemanding antara pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dengan Presiden Bill Clinton. Lima materi dimaksud meliputi (1) kronologi; (2) dugaan kesalahan; (3) dasar hukum; (4) prosedur pemakzulan; dan (5) hasil pemakzulan. Perbedaan tersebut menjadi materi perbandingan terhadap pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dengan Presiden Bill Clinton yang dianalisis menjadi hasil perbandingan. Selanjutnya mengenai alasan pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dengan Presiden Bill Clinton yang dapat dikaji dari segi hukum dan politik. Pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid dilakukan dengan dasar dugaan pelanggaran hukum dan juga berpotensi secara politik. Hal tersebut dapat dilihat dari dugaan hukum yang dialamatkan DPR dan komposisi Fraksi di DPR yang lebih otonom. Adapun alasan pemakzulan Presiden Bill Clinton juga hampir sama dengan Presiden Bill Clinton yaitu dari segi hukum dan juga segi politik. Segi hukum telah jelas seperti dugaan DPR, sedangkan potensi segi politik dapat dilihat dari komposisi DPR yang lebih dominan oposisi terhadap Presiden. Disarankan terhadap MPR RI dalam pekara pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid, seharusnya tetap memberikan keputusan apakah pemakzulan yang dilakukan oleh DPR terbuti atau tidak. Hal tersebut untuk memberi kepastian hukum terhadap Presiden Abdurrahman Wahid atas dugaan pelanggaran dari DPR yang berujung pemakzulan. Disarankan terhadap Senate Amerika Serikat untuk menyatakan bahwa tidak ada unsur politik dalam putusan terhadap pemakzulan Presiden Bill Clinton. Hal tersebut sebagai upaya penguatan bahwa supremasi hukum dan sistem pemerintahan di Amerika Serikat berjalan dengan efektif. Disarankan terhadap DPR Republik Indonesia dan DPR Amerika Serikat dalam hal melakukan pemakzulan Presiden harus terlebih dahulu mempunyai bukti hukum yang kuat dan harus murni berdasarkan hukum dalam rangka pemakzulan Presiden

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pemakzulan; Indonesia; Amerika Serikat
Subjects: K Law > KB Hukum
K Law > KF United States Federal Law
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 24 Jun 2022 04:24
Last Modified: 24 Jun 2022 04:24
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/49929

Actions (login required)

View Item View Item