KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA LEREP DALAM KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG MENUJU DESA WISATA


Abririan Habib Desyontino, 8111416268 (2021) KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA LEREP DALAM KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG MENUJU DESA WISATA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416268 - Abririan Habib Desyontino.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Pemerintah Desa Lerep dalam pengelolaan Desa Wisata memiliki kebijakan dalam kegiatan pemanfaatan ruang menuju desa wisata yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Lerep yang tertuang dalam Peraturan Desa Lerep Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa. Kebijakan pemanfaatan ruang menuju desa wisata semula menemui hambatan yaitu adanya penolakan oleh masyarakat karena mengkhawatirkan dampak-dampak negatif yang akan muncul dari pengembangan desa wisata. Pemanfaatan ruang menuju desa wisata Lerep juga terkendala dana untuk pengembangan fasilitas pendukung dan akses jalan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk (1) menganalisis kebijakan Pemerintah Desa Lerep dalam kegiatan pemanfaatan ruang menuju desa wisata; (2) menganalisis pola pemanfaatan ruang terhadap pengembangan desa wisata Lerep. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualiatif dengan jenis yuridis-empiris atau penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat . Sumber data penelitian berasal dari data primer (wawancara dan observasi) dan data sekunder (bahan hukum primer, sekunder dan tersier). Teknik pengambilan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data menggunakan Teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian yang telah terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan langkah-langkah berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kebijakan pemerintah Desa Lerep untuk membangun Embung Sebligo di kawasan Hutan Lindung Desa Indrokilo yang semakin diperluas untuk sarana pendukung obyek wisata tersebut pada akhirnya merubah bentang alam dan mengurangi kawasan hutan lindung tidak sesuai dengan rencana pola ruang Kabupaten Semarang sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011. (2) Pola pemanfaatan ruang dalam pengembangan Desa Wisata Lerep telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Semarang Tahun 2011-2031 terutama pada Pasal 23 dan 30 yaitu meliputi pola ruang kawasan peruntukan pertanian, industri, pariwisata dan permukiman. Desa Lerep memiliki pola ruang atas, bawah, dan tengah dengan karakteristik berbeda sehingga dimanfaatkan dan dikembangkan oleh masyarakat sekitar sehingga menjadi desa wisata yang berkualitas.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan, Pemerintah Desa, Kegiatan, Pemanfaatan Ruang, dan Desa Wisata.
Subjects: K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dina nurcahyani perpus
Date Deposited: 05 Apr 2022 06:54
Last Modified: 05 Apr 2022 06:54
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/49508

Actions (login required)

View Item View Item