TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AROMA SEBAGAI MEREK NON TRADISIONAL DALAM PEMBAHARUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA


ZUWINDATUR RIZKIYAH, 8111416045 (2020) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AROMA SEBAGAI MEREK NON TRADISIONAL DALAM PEMBAHARUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AROMA SEBAGAI MEREK NON TRADISIONAL DALAM PEMBAHARUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA] PDF (TINJAUAN YURIDIS TERHADAP AROMA SEBAGAI MEREK NON TRADISIONAL DALAM PEMBAHARUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA) - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (864kB) | Request a copy

Abstract

Merek non tradisional merupakan munculnya merek terbaru yang dalam perkembangannya tidak hanya berupa tanda dua dimensi tetapi juga muncul berupa tiga dimensi, hologram, suara, aroma tekstur bahkan rasa akaan tetapi, Belum adanya aturan tentang aroma di Indonesia oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui).1) bagaimana tinjuan yuridis terhadap aroma sebagai merek non tradisional dalam pembaharuan kekayaan intelektual di Indonesia. 2).Bagaimana perbandingan peraturan hukum terhadap aroma merek non tradisional dengan negara anggota WIPO. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif atau yuridis doktrinal.dengan sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder, dengan teknik pengambilan data adalah teknik penelitian pustaka serta analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif. Hasil penelitian menjunjukan bahwa : 1). Merek non tradisional salah satunya banyak di lindungi oleh berbagai negara dan juga untuk di lindungi di Indonesia, dan di indonesia sendiri jenis merek non tradisional yang belum dapat pembaharuan salah satunya aroma yang mana aroma ini sangat penting untuk pembeda dalam suatu merek. 2). WIPO merupakan suatu wadah organisasi untuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual di seluruh dunia, salah satu perlindungan terhadap aroma di berbagai negara sudah membuat aturan terkait dengan aroma, perbandingan aturan aroma yang ada di Indonesia belum mencapai suatu kesuksesan terkait dengan atuan di bandingkan dengan negara yang sudah menerapkan aturan aroma antara lain : Amerika Serikat, Singapura, dan Uni Eropa. Simpulan dan Saran 1).tinjuan yuridis sebagai aroma dalam pembaharuan kekayaan intelektual di Indonesia menunjukan bahwa merek aroma di Indonesia belum diatur, dan perlu adanya pembaharuan tentang merek non tradisional. 2). Perbandingan aturan aroma di negara-negara anggota WIPO dapat membuat aturan aroma, negara-negara yang sudah menerapkan aturan aroma antara lain, Amerika Serikat, Singapura, Uni Eropa. 1).Pemerintah Indonesia harus melakukan pembaharuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Merek non tradisional; Pembaharuan; merek non tradisional; Perbandingan.
Subjects: K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dwi setyo hastaningsih
Date Deposited: 14 Mar 2022 01:30
Last Modified: 14 Mar 2022 01:30
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/49030

Actions (login required)

View Item View Item