ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN AUDIO VISUAL (TELECONFERENCE) DALAM PEMBERIAN KETERANGAN SAKSI (STUDI KASUS KESAKSIAN PAULUS TANNOS DALAM SIDANG PERKARA E-KTP)


Titis Erisma Hapsari, 8111415211 (2020) ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN AUDIO VISUAL (TELECONFERENCE) DALAM PEMBERIAN KETERANGAN SAKSI (STUDI KASUS KESAKSIAN PAULUS TANNOS DALAM SIDANG PERKARA E-KTP). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN AUDIO VISUAL  (TELECONFERENCE) DALAM PEMBERIAN  KETERANGAN SAKSI  (STUDI KASUS KESAKSIAN PAULUS TANNOS  DALAM SIDANG PERKARA E-KTP)] PDF (ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN AUDIO VISUAL (TELECONFERENCE) DALAM PEMBERIAN KETERANGAN SAKSI (STUDI KASUS KESAKSIAN PAULUS TANNOS DALAM SIDANG PERKARA E-KTP))
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penerapan pemeriksaan saksi dengan cara audio visual (teleconference) merupakan terobosan baru dalam proses beracara perkara tindak pidana. Terkait dengan praktik pelaksanaan sudah berkali kali dilakukan namun dalam KUHAP belum diatur namun hanya diatur secara eksplisit dalam beberapa peraturan spesialis. Permasalahan dalam skripsi ini : 1) Bagaimana analisis legalitas pemberian kesaksian menggunakan audio visual (teleconference) yang di berikan Pauus Tannos dalam persidangan 2) Bagaimana efektivitas pelaksanaan pemeriksaan perkara persidangan menggunakan audio visual (teleconference) dalam mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya yuridis normatif. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis yaitu studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan; (1) Pemberian keerangan saksi di Indonesia menggunakan audio visual (teleconference) sudah sering dilakukan, namun dalam persidangan diperlukan ijin dari hakim yang memimpin jalannya persidangan. Dalam hal ini diperlukan pandangan hakim yang tidak kaku atau harus berpandangan luas agar kebenaran materil dapat memberikan keadilan bagi terdakwa maupun korban. Mengingat beberapa aturan spesialis sudah mengatur seharusnya tidak ada lagi permasalahan dalam penerapannya di pengadilan. Namun diperlukan adanya pembaharuan KUHAP yang menyesuaikan perkembangan zaman, dimana dalam KUHAP tersebut disertakan pasal yang mengatur tentang teleconference sehingga kedepannya tidak terkait pemberian keterangan menggunakan audio visual (teleconference) tidak menimbulkan permasalahan lagi dalam persidangan. (2) Dengan menggunakan audio visual teleconference asas pengadilan cepat, sederhana dan biaya ringan dapat terpenuhi, artinya penggunaan teleconference ini evektif digunakan dalam persidangan di Indonesia. Adapun simpulan dari penelitian ini Legalitas pemberian kesaksian menggunakan audio visual (teleconference) yang di berikan Paulus Tannos dalam persidangan sah Efektivitas pelaksanaan pemeriksaan perkara persidangan menggunakan audio visual (teleconference) dalam mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan sangat efektif mengingat untuk saat ini penggunaan teleconference sangat membantu dalam mengurangi dampak penyebaran dari adanya virus COVID-19 (Corona Virus Disease 2019.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Analisis Yuridis, Teleconference, Keterangan Saksi
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: annisa dwi cahyaningtyas
Date Deposited: 27 Jan 2022 03:55
Last Modified: 27 Jan 2022 03:55
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48642

Actions (login required)

View Item View Item