EKSISTENSI JAKSA PENGACARA NEGARA (JPN) SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM DI SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DALAM MENANGANI PERKARA TATA USAHA NEGARA (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH)
ENITA APRIANI TARIGAN, 8111417034 (2021) EKSISTENSI JAKSA PENGACARA NEGARA (JPN) SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM DI SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DALAM MENANGANI PERKARA TATA USAHA NEGARA (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF (EKSISTENSI JAKSA PENGACARA NEGARA (JPN) SEBAGAI PEMBERI BANTUAN HUKUM DI SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DALAM MENANGANI PERKARA TATA USAHA NEGARA (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH))
Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Keberadaan JPN tidak disebutkan secara jelas di dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Pihak pemerintahan belum memanfaatkan secara optimal terkait dengan tugas dan wewenang yang dimiliki oleh JPN dalam menangani perkara TUN yang dalam hal ini pemerintahan adalah sebagai pihak tergugat. Rumusan Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana Eksistensi Jaksa Pengacara Negara Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Dalam Menangani Perkara Tata Usaha Negara? (2) Apa Saja Kendala Yang Dihadapi Oleh Jaksa Pengacara di Jawa Tengah Dalam Menangani Perkara Tata Usaha Negara? Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi JPN sebagai pemberi bantuan hukum dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi JPN dalam pemberian advokasi bagi pihak tergugat dalam menangani Perkara TUN. Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan kualitatif yang bersifat yuridis empiris dengan menggunaka teori sistem pemerintahan dan teori negara hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, penelitian kepustakaan dan studi dokumentasi hukum. Sumber data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier dengan fokus penelitian di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Eksistensi JPN di lembaga Kejaksaan dalam menangani Perkara Tata Usaha Negara dapat dilihat melalui pengaturan yang mengatur JPN itu sendiri. Melalui Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur maka eksistensi Jaksa Pengacara Negara akan tetap melekat karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap. (2) Kendala yang dihadapi JPN di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam pemberian advokasi kepada tergugat adalah kendala umum dan kendala khusus. Kendala umum terkait dengan kendala waktu yang sering tidak terlaksana sebagaimana dengan waktu yang sudah dijadwalkan sehingga memperngaruhi penyelesaian perkara. Kendala materi yang sering tidak terpenuhi oleh pihak tergugat untuk ditelaah oleh Jaksa Pengacara Negara. Kendala khusus, bantuan hukum yang dimintakan kepada Jaksa Pengacara Negara ketika perkara sudah kalah di pengadilan tingkat pertama untuk dilakukan upaya hukum. Dengan demikian ada baiknya dilakukan revisi terhadap UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia guna lebih memperjelas fungsi serta tugas dan wewenang JPN sebagai jabatan fungsional DATUN, hendaknya Kajati Jateng lebih mengintruksikan untuk melakukan sosialisasi lebih banyak lagi agar masyarakat serta instansi pemerintah serta BUMN/BUMD mengetahui keberadaan dan jenis pelayanan yang dapat diberikan oleh JPN.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Eksistensi JPN, Sistem Pemerintahan Indonesia, Bantuan Hukum, Perkara TUN |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | khrisna pci perpustakaan |
Date Deposited: | 27 Jan 2022 03:35 |
Last Modified: | 27 Jan 2022 03:35 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48640 |
Actions (login required)
View Item |