“PENGGUNAAN HAK EUTHANASIA OLEH PASIEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA “
HESTY DIAN YUSTIKARINI, 8111416028 (2020) “PENGGUNAAN HAK EUTHANASIA OLEH PASIEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA “. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF (“PENGGUNAAN HAK EUTHANASIA OLEH PASIEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA “)
Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
HAM merupakan salah satu elemen penting yang sangat berkaitan erat dengan hidup manusia. HAM tidak hanya mengatur hak-hak atas jaminan orang-orang yang memiliki keadaan sehat namun juga orang yang sedang menderita sakit dan menjalani masa perawatan (pasien). Salah satu hak pasien yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri membuat pasien boleh menentukan untuk melanjutkan pengobatan maupun menghentikan pengobatan. Euthanasia tidak lupt menjadi bahan perbincangan yang mulai tidak asing di masyarakat dikarenakan menyangkut salah satu hak yang di atur dalam HAM yaitu hak untuk hidup dan juga masuk ke salah satu hak pasien yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana ketentuan penggunaan hak euthanasia oleh pasien berdasarkan Undang�Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia? (2) Bagaimana kekuatan hukum indormed consent dalam memberikan perlindungan hukum terhadap dokter yang melakukan euthanasia? Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan hak euthanasia oleh pasien dan menganalisis kekuatan hukum dari informed consent terhadap dokter yang melakukan euthanasia. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan 2 sumber data yaitu sumber data sekunder dan sumber data primer dan dalam memperoleh data yang dibutuhkan menggunakan 2 macam cara yaitu studi pustaka dan wawancara terhadap narasumber. Hasil penelitian menunjukkan : Euthanasia aktif dilihat dari Undang-Undang HAM bertentangan dengan hak untuk hidup. Namun dimana ada hak untuk hidup akan selalu diikuti dengan hak untuk mati dan itu sejalan dengan adanya salah satu hak pasien yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri. Sendangkan euthanasia tidak aktif dinilai tidak bertentangan dengan eksistensi manusia yang mengakui dan menghormati martabat manusia. Euthanasia dalam ilmu kedokteran dan hukum kesehatan belum diatur dengan jelas. Namun dilihat dari kode etik kedokteran Indonesia euthanasia aktif jelas sangat ditentang dikarenakan euthanasia aktif dinilai mencabut kehidupan makhluk hidup dan bertentangan dengan naluri terkuat makhluk hidup untuk mempertahankan kehidupannya. Informed Consent sebagai sarana untuk melindungi pasien dari segala kemungkinan tindakan medis yang disetujui atau yang tidak disetujui oleh pasien tersebut, sekaligus melindungi dokter secara hukum terhadap kemungkinan akibat tak terduga dan bersifat negative termasuk dalam melakukan euthanasia. Tidak adanya pengaturan yang jelas mengenai euthanasia mengakibatkan tidak adanya perlindungan hukum bagi dokter dimana perlindungan hukum tersebut masuk ke dalam hak yang wajib didapatkan oleh dokter
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Euthanasia, Informed Consent |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | khrisna pci perpustakaan |
Date Deposited: | 19 Jan 2022 07:48 |
Last Modified: | 20 Jan 2022 01:54 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48533 |
Actions (login required)
View Item |