KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN DALAM PENGEMBANGAN UMKM KUE SEMPRONG BERDASARKAN UU NO 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH


FRASTYA ARBIANSYAH, 8111414155 (2021) KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN DALAM PENGEMBANGAN UMKM KUE SEMPRONG BERDASARKAN UU NO 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN DALAM  PENGEMBANGAN UMKM KUE SEMPRONG BERDASARKAN UU NO 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH] PDF (KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN DALAM PENGEMBANGAN UMKM KUE SEMPRONG BERDASARKAN UU NO 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH)
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam menangani pelaku UMKM sangat serius dalam kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Grobogan. Banyak sekali pelaku UMKM yang memanfaatkan Hasil dari Pertaniannya untuk menciptakan suatu yang berbeda, seperti makanan olahan yang di unggukan di Kabupaten Grobogan yaitu Padi, Jagung, dan Kedelai. Akan tetapi, banyak produk-produk UMKM sulit untuk di pasarkan. Ada juga Pelaku UMKM yang tidak memanfaatkan keunggulan daerah Kabupaten Grobogan seperti contoh kue semprong. Meningkatkan pemahaman, memperluas wawasan terhadap umkm di daerah Kabupaten Grobogan dengan kebijakan pemerintah yang dijalankan saat ini untuk memajukan potensi umkm daerah. Masyarakat umum diharapkan dapat menjadi sumber informasi pada masyarakat untuk memahami umkm daerah Kabupaten Grobogan dengan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan umkm di kabupaten grobogan. Pertumbuhan UMKM kue semprong di Kabupaten Grobogan hanya 2 (dua) pelaku usaha yang dimana pelaku usaha tersebut sudah lama berdiri pada tahun 1974 dengan pelaku usaha kue semprong Ganeca dan tahun 2001 dengan pelaku usaha kue semprong PDS hingga sekarang. Pemasaran Kue Semprong masih menggunakan Tradisional. Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Grobogan terhadap Pelaku UMKM kue semprong bisa memahami belajar dari pengalaman yang dibagikan oleh banyak pebisnis dunia maupun lokal dari berbagai buku, situs berita, jejaring sosial, atau melalui seminar, workshop, dll sehingga pelaku UMKM bisa memiliki ide-ide kreasi dengan sesuai jamannya. Pengembangan UMKM kue semprong di Kabupaten Grobogan dapat disimpulkan bahwa pelaku UMKM kue semprong itu dalam pemasarannya masih dengan cara Tradisional di karenakan produk pelaku UMKM tidak memperhatikan penampilan dan Kesehatan atau tak sesuai BPOM. Pelaku UMKM susah berkembang karena masalah modal, sehingga produk-produk pelaku UMKM sulit menembus pasar nasional dikarenakan kalah bersaing dengan produk-produk UMKM kue semprong dari daerah lain dan Tidak memiliki mentor bisnis dan mengikuti seminar dan pelatihan untuk menambah wawasan berdagang sehingga tidak memperhatikan branding produk yang ia dagangkan. Kebijakan pemerintah daerah kabupaten Grobogan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan sendiri yaitu adanya seminar, mentor bisnis, pelatihan, pemasaran luar daerah dan pasar rakyat oleh pemerintah kabupaten Grobogan untuk membantu UMKM-UMKM yang merasa kesulitan untuk berkembang dan memperkenal atau memamerkan karya inovatif dan kreatif dari Pelaku UMKM Kabupaten Grobogan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan, UMKM, Kue semprong
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
J Political Science > Government
K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: khrisna pci perpustakaan
Date Deposited: 05 Jan 2022 06:32
Last Modified: 05 Jan 2022 06:32
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/48071

Actions (login required)

View Item View Item