Efektivitas Pembebasan Bersyarat Dalam Pembimbingan Klien Pemasyarakatan (Studi di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang).


Beni Desta Pramana, 2008 (2008) Efektivitas Pembebasan Bersyarat Dalam Pembimbingan Klien Pemasyarakatan (Studi di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Efektivitas Pembebasan Bersyarat Dalam Pembimbingan Klien Pemasyarakatan (Studi di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang).]
Preview
PDF (Efektivitas Pembebasan Bersyarat Dalam Pembimbingan Klien Pemasyarakatan (Studi di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang).) - Published Version
Download (24kB) | Preview

Abstract

Pramana, Beni Desta. 2008. Efektivitas Pembebasan Bersyarat Dalam Pembimbingan Klien Pemasyarakatan (Studi di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang). Sarjana Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Negeri Semarang. Pembimbing : Drs. Herry Subondo M.Hum, Ali Masyhar, S.H, M.H., 99 halaman. Kata Kunci : Efektivitas, Pembimbingan, Klien Pemasyarakatan. Pembebasan bersyarat merupakan usaha yang dimaksudkan untuk meresosialisasikan klien ke dalam masyarakat dengan memenuhi syarat-syarat yang mengikat, tetapi dalam kenyataan dilapangan terjadi peningkatan klien pemasyarakatan yang dicabut pembebasan bersyaratnya karena melakukan tindak pidana lagi, untuk itu perlu diadakan penelitian bagaimana pembimbingan terhadap klien yang mendapatkan pembebasan bersyarat, dan apakah efektif untuk mengembalikan klien ke dalam masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana bimbingan bagi klien pemasyarakatan yang memperoleh Pembebasan Bersyarat di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang? (2) Bagaimanakah efektivitas pembebasan bersyarat dalam pembimbingan klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang? (3) Hambatan-hambatan apa saja yang ditemui dalam pembimbingan klien Pemsyarakatan yang mendapat Pembebasan Bersyarat? Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui proses pembimbingan bagi klien pemasyarakatan yang memperoleh pembebasan bersyarat; (2) Untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pembebasan bersyarat bagi para klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang; (3) Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang ditemui dalam pembimbingan klien pemasyarakatan yang mendapat Pembebasan Bersyarat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kedungpane Semarang dan Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang. Yang menjadi objek penelitian adalah pembimbingan klien pemasyarakatan dan efektivitas pembimbingan klien pemasyarakatan yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Alat dan teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumen. Obyektivitas dan keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi. Pembimbingan klien pemasyarakatan yang mendapat pembebasan bersyarat meliputi tiga tahap yaitu pembimbingan tahap awal, tahap lanjutan dan tahap akhir. Efektivitas pembimbingan klien pemasyarakatan yang mendapatkan pembebasan bersyarat di Balai Pemasyarakatan diukur dari materi pembimbingan klien, apakah pembimbingan yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apakah dapat memasyarakatkan kembali klien pemasyarakatan yang mendapatkan pembebasan bersyarat sebagai tujuan dari pembimbingan klien. Beberapa pembimbingan klien yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan kurang sesuai dengan peraturan yang mengatur, terjadi beberapa penyimpangan, sehingga pembimbingan menjadi kurang efektif. Hambatan pembimbingan klien di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang adalah ruang lingkup Balai Pemasyarakatan yang terlalu luas, kekurangan tenaga pembimbing kemasyarakatan, masalah dana, stigma masyarakat terhadap klien. Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa: (1) Pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan yang mendapatkan pembebasan bersyarat dimulai dari penerimaan dan pendaftaran klien yang dilakukan oleh petugas dari BAPAS, setelah itu dibuat berita acara serah terima klien yang ditandatangani petugas yang menyerahkan dan yang menerima. Tahap berikutnya adalah tahap pembimbingan, pembimbingan sendiri dibagi menjadi tiga tahap tahap awal, lanjutan dan tahap akhir. Setelah klien pemasyarakatan menjalani semua proses pembimbingan maka klien tersebut bisa bebas. (2) Efektivitas pembebasan bersyarat dalam pembimbingan klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang diukur dari materi bimbingan. Kenyataan yang terjadi tidak sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang pembimbingan klien, dalam kenyataannya terjadi beberapa penyimpangan terhadap aturan yang telah ditetapkan, sehingga pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan yang mendapat pembebasan bersyarat di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang dirasa kurang efektif untuk membimbing klien kembali ke masyarakat. (3) Hambatan-hambatan dalam proses pembimbingan dibagi menjadi dua, hambatan internal dan eksternal. Hambatan internal adalah ruang lingkup Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang yang luas, masalah dana, tenaga pembimbing kemasyarakatan yang sedikit. Hambatan eksternal adalah stigma masyarakat terhadap klien yang sedang menjalani pembebasan bersyarat. Saran yang dapat dikemukakan dari penelitian ini adalah (1) Pembimbingan klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Semarang cukup baik, hanya saja menurut penulis sumber daya pembimbing kemasyarakatan kurang baik, peningkatan sumber daya pembimbing kemasyarakatan sangat penting, perlu diadakan suatu pelatihan untuk meningkatkan sumber daya pembimbing kemasyarakatan. (2) Efektivitas pembebasan bersyarat dalam pembimbingan klien pemasyarakatan dirasa kurang efektif, menurut penulis seharusnya pengawasan terhadap pembimbingan klien harus ditingkatkan,dengan dibuat unit khusus yang berfungsi mengawasi pembimbingan klien karena selama ini fungsi pengawasan terhadap pembimbingan klien tidak terdapat dalam Balai Pemasyarakatan itu sendiri. (3) Hambatan-hambatan pembimbingan klien pemasyarakatan dari masalah dana sampai pandangan masyarakat terhadap klien pemasyarakatan harus segara dicari solusinya, misalnya untuk masalah dana bisa dicari solusi dengan mendatangkan investor untuk memberdayakan klien sehingga tidak hanya BAPAS yang mendapatkan keuntungan tetapi klien juga bisa mendapatkan pekerjaan, untuk masalah stigma masyarakat menurut penulis perlu adanya sosialisasi mengenai pemasyarakatan sehingga masyarakat diharapkan bisa menerima kembali klien ke dalam masyarakat.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Pembimbingan, Klien Pemasyarakatan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 27 Sep 2011 03:54
Last Modified: 27 Sep 2011 03:54
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/4715

Actions (login required)

View Item View Item