ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN DENDA PADA NASANAH BPJS KESEHATAN DI KOTA CIREBON YANG TERLAMBAT MEMBAYAR PREMI


RIZAL RIZKY PRATAMA, 8111415023 (2020) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN DENDA PADA NASANAH BPJS KESEHATAN DI KOTA CIREBON YANG TERLAMBAT MEMBAYAR PREMI. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN DENDA PADA NASANAH BPJS KESEHATAN DI KOTA CIREBON YANG TERLAMBAT MEMBAYAR PREMI]
Preview
PDF (ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN DENDA PADA NASANAH BPJS KESEHATAN DI KOTA CIREBON YANG TERLAMBAT MEMBAYAR PREMI) - Submitted Version
Download (716kB) | Preview
Official URL: https://lib.unnes.ac.id/

Abstract

Pratama, Rizal Rizky. 8111415023 “Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Denda Pada Nasabah BPJS Kesehatan Kota Cirebon Yang Terlambat Membayar Premi”. Pembimbing : Baidhowi, S.Ag., M.Ag. Kata Kunci: Penerapan Denda, BPJS Kesehatan, Hukum Islam Penerapan denda bagi peserta BPJS kesehatan yang terlambat membayar premi, dirasa sangat memberatkan bagi peserta. Namun disisi lain, BPJS Kesehatan mengalami defisit yang berpengaruh terhadap layanan kesehatan. BPJS merupakan salah satu program asuransi sosial dengan mengutamakan gotong royong yang sama dengan prinsip syariah, karena sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam. Sehubungan dengan hal tersebut penulis tertarik untuk mengkaji dan dirumuskan kedalam beberapa submasalah, yaitu: 1. Bagaimana penerapan denda pada nasabah BPJS Kesehatan Kota Cirebon yang terlambat membayar premi? 2. Bagaimana analisis hukum Islam terhadap penerapan denda pada nasabah BPJS kesehatan Kota Cirebon? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif Deskriptif, alat pengumpulan datanya dengan observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Metode pendekatan yuridis sosiologis. Untuk mengukur faliditasnya dengan triangulasi baik melalui sumber maupun dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; adanya ketentuan untuk memberlakukan denda bagi nasabah yang telat membayar/ bayar tunda. Besaran denda pelayanan 2,5% dari biaya perawatan rumah sakit, terjadinya defisit oleh BPJS sehingga kemampuan bayar BPJS kepada fasilitator kesehatan mengalami penundaan. Layanan kesehatan oleh Faskes kurang maksimal. Adapun prinsip hukum Islam dapat ditarik pemahaman, adanya asas kemanfaatan, keadilan dan kepastian. Oleh sebab itu dalam mensikapi pemberlakuan denda bagi nasabah BPJS kesehatan yang terlambat membayar adalah; setelah adanya akad, maka akan ada hak dan kewajiban antara nasabah BPJS dengan BPJS. Simpulan dari penelitian ini : regulasi penerapan denda bagi nasabah BPJS kesehatan bertujuan untuk menertibkan kedisiplinan pembayaran iuran sehingga harapan akan terhindarnya permasalahan defisit keuangan dapat terselesaikan. Berdasarkan teori maslahah mursalah As-Syathibi pemberlakuan denda pelayanan juga berdasar pada masalahat yang hakiki. Yaitu tercapainya suatu sistem jaminan sosial nasional yang berasas kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta/masyarakat. Peneliti berharap kedepannya MUI dapat segera merealisasikan terkait aturan BPJS Kesehatan syariah berupa aturan perundang-undangan dan dikelola secara totalitas menjalankan kegiatannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk kita berlindung dari segala tingkah laku yang menyalahi aturan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Penerapan Denda, BPJS Kesehatan, Hukum Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.S Eko Handoyo
Date Deposited: 14 Jan 2021 03:21
Last Modified: 14 Jan 2021 03:21
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/42973

Actions (login required)

View Item View Item