ANALISIS HUKUM KEBIJAKAN DISKRESI OLEH PEMERINTAH DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM NOMOR 45/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG)


Soultan Athtar, 8111416313 (2020) ANALISIS HUKUM KEBIJAKAN DISKRESI OLEH PEMERINTAH DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM NOMOR 45/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of ANALISIS HUKUM KEBIJAKAN DISKRESI OLEH PEMERINTAH DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM NOMOR 45/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG)]
Preview
PDF (ANALISIS HUKUM KEBIJAKAN DISKRESI OLEH PEMERINTAH DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM NOMOR 45/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG)) - Submitted Version
Download (875kB) | Preview
Official URL: https://lib.unnes.ac.id/

Abstract

Soultan Athtar. 2020. Analisis Hukum Kebijakan Diskresi Oleh Pemerintah Dalam Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) (Studi Kasus Putusan Hakim Nomor 45/Pid.Sus/TPK/2011/PN.BDG). Pembimbing: Dani Muhtada Ph.D Diskresi merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang memberikan ruang kepada penyelenggara negara atau badan pemerintahan negara tanpa sepenuhnya dibatasi oleh undang-undang. Karena dibandingkan dengan perubahan atau perkembangan masyarakat yang cepat, ruang lingkup penerapannya sebagai peraturan tertulis (undang-undang) terbatas. Maka dari itu pemerintah dapat menerapkan diskresi. Kenyataanya pada saat ini banyak masyarakat yang menganggap bahwa pejabat negara yang melakukan tindakan diskresi telah melakukan sebuah pelanggaran karena tindakan yang dilakukan tidak berdasarkan hukum atau tidak sesuai Standar Operasional Prosedur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Jenis penelitian yuridis normatif dengan menganalisis bagaimana tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan diskresi dan ratio decidendi hakim dalam memutus perkara diskresi.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pejabat yang melakukan tindakan diskresi terutama terkait dengan penggunaan dana dan untuk mengetahui bagaimana ratio decidendi hakim dalam memutus perkara terkait dengan tindakan diskresi. Hasil penelitian ini menyatakan tindakan diskresi dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat-syarat, tujuan dan telah sesuai dengan prosedur dari tindakan diskresi dalam melakukan tindakan diskresi perlu disertakan bukti dan alasan yang tepat dan pertimbangan hakim dalam selama tindakan diskresi yang dilakukan oleh pejabat dapat dibuktikan kalua tindakan tersebut untuk melayani kepentingan umum dan bukan untuk kesejahteraan pribadi maka dapat digunakan sebagai alasan pembenar maupun pemaaf dalam pengadilan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah masih perlunya kerja sama yang baik antara penegak hukum, pejabat yang berwenang dan masyarakat agar pejabat pemerintahan tidak takut dalam mengambil tindakan diskresi, dan seyogianya menahan diri dan teliti menggunakan hukum pidana, serta menerapkan sanksi pidana secara hemat-cermat dan manusiawi, agar dapat tercapainya cita-cita keadilan atau ius constitiuendum.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.S Eko Handoyo
Date Deposited: 13 Jan 2021 04:34
Last Modified: 13 Jan 2021 04:34
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/42968

Actions (login required)

View Item View Item