ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH


Nurul Aldina, 8111415039 (2020) ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH]
Preview
PDF (ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH) - Published Version
Download (2MB) | Preview

Abstract

Pada saat ini di Indonesia sedang berkembang mengenai ekonomi syariah atau ekonomi islam perkembangan dan perubahan masyarakat tersebut membuat muncul permasalahan baru dalam bidang ekonomi khususnya Pembuatan akad pembiayaan sebagai salah satu contoh bentuk permasalahannya. Dalam pembuatan akad pembiayaan khususnya murabahah belum memiliki standar. Pada saat ini akad juga kerap masih berpedoman pada produk keuangan konvensional yang jelas ada perbedaannya dengan hukum syariah.Permasalahan dalam penelitian ini mengenai sebagai berikut (1) Bagaimana Pelaksanaan prinsip syariah akad murabahah di lembaga keuangan syariah? (2) Bagaimana implikasi terhadap akad yang tidak sesuai dengan prinsip syariah? Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum Kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil yang didapatkan dari penelitian menunjukkan : 1) standar prinsip akta dalam akad pembiayaan murabahah belum ada secara khusus masih berlandasakan Undang-undang perbankan syariah Nomor 21 tahun 2008 dan hukum konvensional lainnya yang berkaitan, yang disepakati oleh para pihak , Majelis Ulama Indonesia sebagai Dewan Pengawas syariah mengawasi agar tidak ada akad yang tidak sesuai dengan prinsip syariah karena di Indonesia saat ini tidak ada fatwa yang mengatur secara khusus yang membahas mengenai standar prinsip akta dalam akad pembiayaan Murabahah. 2) Notaris hanya bertanggung jawab saat pembuatan akta setelah pembuatan akta ada permasalahan notaris tidak bertanggung jawab akan hal itu karena akta yang dibuat notaris berdasarkan kesepakatan para pihak, Dewan Pengawas Syariah mengatakan masih menemui beberapa akad yang tidak sesuai dengan prinsip syariah atau tidak sesuai dengan standar tetapi tidak dilaporkan ke otoritas jasa keuangan melainkan diselesaikan antar para pihak, apabila tidak selesai Otoritas Jasa keuangan akan memanggil Bank atau lembaga pembiayaan diberikan bimbingan apabila masih ditemui kesalahan akan diberikan sanksi, sanksi yang paling berat pencabutan kesyariahannya. .Kesimpulan yang didapat bahwa : 1) saat ini tidak ada standar prinsip akta dalam akad pembiayaan murabahah, fatwa secara khusus membahas mengenai standarisasi pembuatan akta dalam akad pembiayaan. 2)Dalam praktiknya, akad yang tidak sesuai dengan standar prinsip diselesaikan oleh para pihak dan apabila tidak selesai dengan para pihak akan ditindak lanjuti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Standar, Akta, Akad, Pembiayaan, Prinsip syariah, Hukum Ekonomi syariah.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Retma IF UPT Perpus
Date Deposited: 30 Nov 2020 07:34
Last Modified: 30 Nov 2020 07:34
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/41812

Actions (login required)

View Item View Item