PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL DI LUAR NEGERI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Angga Putra Mahardika, 8111413263 (2020) PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL DI LUAR NEGERI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL DI LUAR NEGERI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG)
- Published Version
Download (1MB) | Preview |
Abstract
Fungsi dari perlindungan hukum pekerja migran Indonesia di luar negeri adalah untuk memenuhi hak asasi para pekerja migran Indonesia secara adil dan terhindar dari perbuatan melawan hukum yang dapat dideritanya dalam melaksanakan pekerjaan di luar negeri. Kepentingan pekerja migran Indonesia dewasa ini juga sudah diakomodir dalam asas proteksi dan nasional pasif RKUHP Indonesia 2019. Bentuk perlindungan hukum oleh pemerintah umumnya dimulai dari tahap pendaftaran dokumen, persiapan, pelatihan, dan sampai pada penempatan. Namun realitasnya banyak pekerja migran Indonesia yang tidak mengikuti tahapan-tahapan yang ada, sehingga mereka bekerja secara ilegal di luar negeri tanpa adanya dokumen pendukung yang jelas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1). Apakah pengaturan tentang perlindungan hukum pekerja migran Indonesia ilegal di luar negeri yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang sudah bersifat komprehensif? 2). Apakah bentuk, mekanisme, dan prosedur perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia ilegal di luar negeri yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di BP3TKI Jawa Tengah sudah bersifat komprehensif? Penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-empiris. Data yang digunakan berasal dari data primer dan sekunder. Teknik pengambilan data menggunakan metode wawancara dan studi kepustakaan. Validitas data dilakukan dengan teknik triangulasi data, dengan menggunakan sumber, metode dan teori. Analisis data lebih menekankan pada bahan hukum sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri (UU PMI), pelindungan yang diberikan kepada para korban tindak pidana perdangangan orang mecakup pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi. Sedangkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) memberikan hak terhadap korban tindak pidana perdangan orang antara lain, restitusi, rehabilitasi, dan pemulangan. Bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang oleh BP3TKI Jawa Tengah yang paling utama adalah pemulangan terhadap para korban. Selain itu, pihak BP3TKI juga melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdangan orang. Dalam melakukan upaya pelindungan, pihak BP3TKI Jawa Tengah bekerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian setempat, BNP2TKI, serta perwakilan negara Indonesia yang ada di negara penempatan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah secara peraturan perundang-undangan nasional, perlindungan hukum Pekerja Migran Indonesia di luar negeri x sudah diakmodir. Namun dalam implementasinya pemerintah Indonesia tidak bisa bekerja secara maksimal tanpa adanya bantuan dari pihak negara penempatan. Hal ini harus didukung oleh kerjasama internasional.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | perlindungan hukum, pekerja migran Indonesia. |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Retma IF UPT Perpus |
Date Deposited: | 30 Nov 2020 07:16 |
Last Modified: | 30 Nov 2020 07:16 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/41809 |
Actions (login required)
View Item |