TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP GELAR PERKARA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA


Novia Puspa Ayu Larasati, 8111416247 (2020) TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP GELAR PERKARA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111416247.pdf] PDF - Published Version
Download (1MB)

Abstract

Proses peradilan pidana yang berkeadilan menjadi tantangan aparat penegak hukum. Salah satu upaya mencapai due process of law dalam proses penyidikan adalah melalui gelar perkara yang dilakukan dalam setiap tahapan proses beracara pidana. Melihat urgensi dari gelar perkara tersebut permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana tinjauan yuridis dilakukannya gelar perkara dalam sistem peradilan pidana Indonesia. (2) Bagaimana kebijakan gelar perkara di Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. (3) Bagaimana model ideal kebijakan gelar perkara dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menyatakan : (1) Pelaksanaan gelar perkara diatur dalam Pasal 9 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan apabila pelaksanaan gelar perkara tidak dilaksanakan ada beberapa sanksi yaitu diatur dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 21 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2) Terdapat Proses Pelaksanaan Gelar Perkara di Kepolisian Reserse Kriminal di Polrestabes Semarang tercantum dalam Standar Operasional Prosedur Nomor 01/GP/VI/2017/RESTABES tentang Pelaksanaan Gelar Perkara. Mekanisme pelaksanaan gelar perkara dibagi menjadi 3 yaitu persiapan, pelaksanaan dan pasca gelar perkara. (3) Model ideal pelaksanaan gelar perkara dengan cara merubah sistem hukum di Indonesia agar tidak terjadi tumpang tindih antara aturan satu dengan aturan yang lainnya dan merubah aturan pelaksanaan gelar perkara menjadi terbuka terbatas. Simpulan penelitian ini adalah : (1) Secara yuridis terdapat aturan tentang gelar perkara yaitu dalam Pasal 9 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. (2) Kebijakan Gelar Perkara di Reserse Kriminal Polrestabes Semarang tercantum dalam Standar Operasional Prosedur Nomor 01/GP/VI/2017/RESTABES tentang Pelaksanaan Gelar Perkara. (3) Model Ideal Kebijakan Gelar Perkara dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia yaitu dengan sistem terbuka terbatas

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Gelar Perkara, Sistem Peradilan Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 05 Sep 2020 08:50
Last Modified: 05 Sep 2020 08:50
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39089

Actions (login required)

View Item View Item