TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN HAK ATAS TANAH KARENA ADANYA CACAT ADMINISTRASI
Ayu Maulidina Larasati, 8111416171 (2020) TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN HAK ATAS TANAH KARENA ADANYA CACAT ADMINISTRASI. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
- Published Version
Download (4MB) |
Abstract
Pembatalan hak atas tanah sebagai Keputusan Kepala Kantor Pertanahan maupun Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) dilakukan dalam dua hal yang pertama yaitu karena adanya kesalahan dalam penerbitan hak atas tanah. Kedua, karena adanya Putusan Pengadilan yang harus dilaksanakan. Di Kanwil BPN Jawa Tengah telah terjadi pembatalan hak atas tanah yang didasarkan adanya kasus pidana, yaitu pada pembatalan Hak Milik Nomor 1362/Jabungan atas nama Jadiaman Simbolon. Fokus penelitian dalam penelitian ini yaitu pemaknaan Putusan pidana Nomor 222/Pid.B/2016/PN.Smg Jo. No. 209/Pid/2016/PT.SMG Jo. No. 1412 K/PID/2016 dalam Pembatalan Hak Milik Nomor 1362/Jabungan atas nama Jadiaman Simbolon dan mekanisme pelaksanaan pembatalannya. Penelitian ini merupakan penelitian nondoktrinal / yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber data penelitian yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian, hasil penelitian dalam bentuk skripsi, tesis, disertasi dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pembatalan Hak Milik Nomor 1362/Jabungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah tidak melaksanakan putusan, namun menjadikan Putusan pidana No. 222/Pid.B/2016/PN.Smg. Jo 209/Pid/2016/PT.SMG Jo 1412K/Pid/2016 sebagai data pendukung dalam kajian pembatalan untuk membuktikan adanya kesalahan dalam pendaftaran hak atas tanah, sehingga Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah dapat mengeluarkan putusan pembatalan hak atas tanah tanpa didahului adanya putusan pembatalan dari Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai dengan asas contrarius actus. Mekanisme pelaksanaan pembatalan Hak Milik Nomor 1362/Jabungan atas nama Jaiaman Simbolon berpedoman pada Permen ATR / BPN Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian kasus Pertanahan. Wewenang pembatalan tersebut berada pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah sehingga Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang menyerahkan hasil analisis kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan pengkajian, pemeriksaan lapangan dan paparan. Kemudian Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat keputusan pembatalan hak atas tanah nomor 07/Pbt/BPN.33/IX/2019. Saran yang diberikan yaitu diharapkan agar Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah maupun Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam menerbitkan keputusan pembatalan hak atas tanah agar senantiasa dapat memperhatikan Asas Umum Pemerintahan yang Baik dengan demikian dapat tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan, cacat administrasi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | S.Hum Maria Ayu |
Date Deposited: | 05 Sep 2020 08:16 |
Last Modified: | 05 Sep 2020 08:16 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/39074 |
Actions (login required)
View Item |