PELAKSANAAN KETENTUAN GANTI KERUGIAN DALAM PENEMUAN FOSIL PURBAKALA OLEH MASYARAKAT


INTAN ZULAIKHA PUSPITA HAPSARI , 8111414260 (2018) PELAKSANAAN KETENTUAN GANTI KERUGIAN DALAM PENEMUAN FOSIL PURBAKALA OLEH MASYARAKAT. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111414260.pdf] PDF - Published Version
Download (657kB)

Abstract

Indonesia mempunyai benda peninggalan bersejarah yang merupakan warisan dari nenek moyang bangsa ini. Salah satu peninggalan bersejarah tersebut adalah Situs Manusia Purba Sangiran. Situs ini dikelola oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran yang bekerja dibawah Kementerian Kebudayaan. Fosil temuan masyarakat yang diserahkan ke museum akan mendapatkan ganti rugi atau kompensasi berupa uang dan piagam. Pemberian ganti rugi dilakukan oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran. Dalam penelitian ini terdapat beberapa rumusan masalah yaitu : (1) Bagaimanakah ketentuan ganti rugi terhadap penemuan fosil purbakala oleh masyarakat ? (2) Bagaimanakah proses pelaksanaan ganti rugi terhadap penemuan fosil purbakala yang ditemukan oleh masyarakat ? (3) Apakah kendala yang dihadapi oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran dalam proses ganti rugi yang dilakukan ? (4) Apakah upaya yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran untuk mencegah penjualan fosil ilegal ? Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan metode penelitian Kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder dengan teknik triangulasi data. Hasil Penelitian dan pembahasan yaitu (1) Ketentuan pemberian ganti kerugian penemuan fosil purbakala oleh masyarakat diatur dalam Pasal 24 ayat tentang Cagar Budaya, Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran selaku pengelola Situs Sangiran membuat SOP tentang pemberian ganti rugi terhadap penemuan fosil oleh masyarakat (2) Proses pemberian ganti rugi dengan memberikan kompensasi imbalan kepada masyarakat penemu fosil berdasarkan SOP Teknis Pemberian Kompensasi (3) pemberian ganti rugi memiliki kendala dalam pelaksanaanya yaitu sulitnya proses pengidentifikasian fosil dan kurangnya anggota tim untuk menilai fosil (4) Upaya yang dilakukan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran untuk mencegah penjualan fosil ilegal dengan adanya sosialisasi dan monitoring. Saran yang diberikan penulis adalah (1) perlu adanya peraturan pelaksana yang baru untuk segera disahkan untuk lebih melengkapi Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (2) perlu adanya rincian yang jelas mengenai ganti rugi atau kompensasi yang diatur dalam Undang-Undang. (3) Untuk mendukung kinerja tim penilai perlu adanya penambahan anggota untuk mendata dan menilai fosil. (4) Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran supaya terus melakukan koordinasi dengan warga masyarakat untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah penjualan fosil ilegal.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan, Ketentuan, Ganti Rugi, Fosil
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 29 Aug 2020 23:45
Last Modified: 29 Aug 2020 23:45
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38433

Actions (login required)

View Item View Item