PENINGKATAN PENGAWASAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH TERHADAP USAHA PENYEDIA AKOMODASI HOTEL TANPA IZIN DI KABUPATEN SEMARANG


EDY WALUYO , 8111414251 (2018) PENINGKATAN PENGAWASAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH TERHADAP USAHA PENYEDIA AKOMODASI HOTEL TANPA IZIN DI KABUPATEN SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111414251.pdf] PDF - Published Version
Download (2MB)

Abstract

DPMPTSP adalah OPD yang berwenangan melaksanakan perizinan usaha di Kabupaten Semarang berdasarkan SK Bupati Semarang Nomor: 061/0034/2014 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Semarang kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang. Data menunjukan adanya pembangunan hotel yang belum berijin sejumlah 46 dari 106 hotel. Penelitian ini akan difokuskan pada pelaksanaan ijin usaha penyedia akomodasi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Semarang, agar ada optimalisasi ijin usaha penyedia akomodasi khususnya perhotelan. Permasalahan yang akan dibahas adalah: (1) Pelaksanaan Perizinan Usaha Penyedia Akomodasi berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Semarang, (2) Peningkatan Pengawasan Organisasi Perangkat Daerah Terhadap Usaha Penyedia Akomodasi Hotel Tanpa Izin di Kabupaten Semarang. Pendekatan kualitatif dalam perspektif yuridis sosiologis akan digunakan untuk menganalisis data, baik yang didapat melalui wawancara, observasi, maupun studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan : (1) Pelaksanan pelayanan perizinan usaha penyedia akomodasi khususnya perhotelan oleh DPMPTSP yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada belum optimal; DPMPTSP belum maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, secara subtansi PTSP sebagai dinas yang berwenang melakukan perizian belun mempunyai petunjuk pelaksanaan yang kuat yaitu Peraturan Bupati,tetapi hanya mengacu pada SK Bupati belum adanya satuan tugas sesuai dengan Peraturan Presiden yang telah mengaturnya, dalam pelaksanaan di lapangan masih ditemukan budaya-budaya tidak tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan, dan kurangnya kesadaran hukum oleh para pengusaha usaha penyedia akomodasi khususnya hotel. (2) Pengawasan OPD dalam pelaksanaan pelayanan perizinan oleh DPMPTSP harus melaksanakannya secara optimal baik secara subtansi yaitu pemberbaharuan dasar hukum menyesuaikan yang terbaru, secara struktur yaitu taat terhadap aturan terkait pembetukan satuan tugas dan sistem online yang mumpuni, secara kultur yaitu budaya sadar hukum oleh pemerintah,pelaku usaha, maupun masyarakat harus ditingkatkan demi kemajuan sektor usaha penyedia akomodasi.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: OPD, Peningkatan,Pengawasan, Izin
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 29 Aug 2020 21:07
Last Modified: 29 Aug 2020 21:07
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38429

Actions (login required)

View Item View Item