TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK DENDA KETERLAMBATAN DI PERBANKAN SYARIAH (STUDI MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI SEMARANG)


FARIZ AS , 8111414223 (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK DENDA KETERLAMBATAN DI PERBANKAN SYARIAH (STUDI MURABAHAH DI BANK SYARIAH MANDIRI SEMARANG). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111414223.pdf] PDF - Published Version
Download (1MB)

Abstract

Ta’zir adalah denda keterlambatan yang dikenakan kepada nasabah yang mampu namun menunda-nunda pembayaran, keberadaan ta’zir bil maal ada sebagian pendapat tidak sepakat. Oleh sebab itu menarik bagi penulis untuk mengupas masalah antara lain: 1) Bagaimana praktik pengelolaan denda pada akad murabahah di Bank Syariah Mandiri?; 2) Bagaimana tinjauan Hukum Islam mengenai denda keterlambatan pada akad murabahah di Bank Syariah Mandiri? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan kualitatif yang menggunakan data deskriptif. Pengumpulan dilakukan dengan teknik 1) wawancara, 2) Studi Kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) BSM Semarang menerapkan sanksi berupa Ta’zir bagi nasabah yang mampu namun menunda pembayaran berupa uang denda 2) BSM memberikan ta’zir rata-rata dengan hitungan 0,00069xkewajiban yang akan dikenakan perhari sesuai keterlambatan tiap bulannya. 3) uang ta’zir diakui sebagai pendapatan non halal secara akuntansi masuk kedalam non pendapatan riil. 4) dana ta’zir disalurkan melalui lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) yang ditunjuk sesuai surat edaran Bank Indonesia. Setelah disalurkan BSM tidak mungkin lagi mengutak-atik dana tersebut 5) ada perbedaan pendapat ulama tentang kebolehan Ta’zir bil maal, Muhammadiyah dan MUI membolehkan pembebanan ta’zir bil maal kepada nasabah sepanjang dana tersebut diakui sebagai pendapatan non halal. Sedangkan NU tidak membolehkan ta’zir bil maal karena tidak ada satupun ulama yang menafsirkan bahwa sanksi dalam muammalah berupa pembebanan sejumlah uang atau harta. Simpulan, BSM menerapkan ta’zir berupa uang bagi nasabah yang tidak tertib, ta’zir pada prinsipnya boleh dengan syarat dana denda tersebut tidak dimiliki oleh bank. Para ulama berbeda pendapat apakah sanksi ta’zir harus dengan uang atau tidak. Saran, bagi nasabah agar membayar angsuran dengan tertib. Bagi Bank agar konsisten menerapkan pembiayaan murabahah sesuai dengan syariat.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Ta’zir/Denda, Riba, pendapatan non halal, Fatwa, Murabahah, pendapat ulama
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 29 Aug 2020 00:25
Last Modified: 29 Aug 2020 00:25
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38419

Actions (login required)

View Item View Item