PERLINDUNGAN HUKUM KUE LARUT SEBAGAI PRODUK INDIKASI ASAL PERSPEKTIF UNDANGUNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DI DESA MUTIH KULON KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK
SITI HAZAR , 8111414198 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM KUE LARUT SEBAGAI PRODUK INDIKASI ASAL PERSPEKTIF UNDANGUNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DI DESA MUTIH KULON KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
- Published Version
Download (1MB) |
Abstract
Indikasi Asal merupakan salah satu rezim Kekayaan Intelektual yang mengatur tentang tanda suatu produk sehingga tampak jelas karakter khusus dari produk itu dipengaruhi secara esensial oleh tempat asalnya. Seperti halnya di Desa Mutih Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak terdapat kue larut yang menjadi produk Indikasi Asal. Kue ini memiliki potensi sebagai aset untuk komoditas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Mutih Kulon jika dikelola dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk (1). Mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum kue larut sebagai produk Indikasi Asal di Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung Kabupaten Demak (2). Bagaimana upaya pemerintah dalam perlindungan hukum kue larut tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, studi dokumentasi dan observasi. Teknik analisis data terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1). Perlindungan hukum terhadap kue larut sebagai produk Indikasi Asal bisa melalui pendaftaran merek secara kolektif namun belum bisa diwujudkan karena kurangnya partisipasi dan inisiatif dari pengrajin/pengusaha kue larut untuk mendaftarkan merek kolektif guna melindungi kue larut sebagai produk Indikasi Asal yang disebabkan oleh kurangnya sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual kepada pengrajin/pengusaha kue larut. (2). Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Demak pun belum maksimal terkait perlindungan hukum kue larut. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Dari faktor internal masih lemahnya pengaturan Indikasi Asal di dalam perundang-undangan; kurangnya informasi terkait kue larut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Demak. Lalu dari faktor eksternalnya disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat khususnya pengrajin/pengusaha kue larut tentang perlindungan produk Indikasi Asal. Simpulan penelitian ini (1). Perlindungan hukum terhadap kue larut sebagai produk Indikasi Asal belum bisa diwujudkan, (2). Upaya Pemerintah Daerah belum maksimal. Seharusnya pengrajin/pengusaha kue larut lebih inisiatif lagi dan Pemerintah Daerah lebih intensif melakukan sosialisasi dan inventarisasi.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Indikasi Asal; Kabupaten Demak; Kue Larut |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | S.Hum Maria Ayu |
Date Deposited: | 28 Aug 2020 20:00 |
Last Modified: | 28 Aug 2020 20:00 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38405 |
Actions (login required)
View Item |