PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERJANJIAN WARALABA DALAM NEGERI DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN R.I. NOMOR: 57/M-DAG/PER/9/2014 TENTANG PENYELENGGARAAN WARALABA DI KOTA SEMARANG
HERNI ANING SUBANDINI , 8111414027 (2018) PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERJANJIAN WARALABA DALAM NEGERI DITINJAU DARI PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN R.I. NOMOR: 57/M-DAG/PER/9/2014 TENTANG PENYELENGGARAAN WARALABA DI KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (882kB) | Preview |
Abstract
Waralaba adalah suatu bisnis yang didasarkan pada perjanjian tertulis antara pemberi waralaba dan penerima waralaba. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan R.I. Nomor: 57/M-DAG/PER/9/2014 tentang Penyelenggaraan Waralaba, mewajibkan adanya pendaftaran perjanjian waralaba oleh penerima waralaba untuk mendapatkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Pendaftaran perjanjian waralaba merupakan suatu bentuk perlindungan dan kepastian hukum di tengah-tengah waralaba yang berkembang pesat seperti halnya di Kota Semarang. Permasalahan yang timbul dengan berkembang pesatnya waralaba di Kota Semarang, mengakibatkan ketidakteraturan penerima waralaba yang mendaftarkan perjanjian waralabanya. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah pada skripsi ini yaitu: (1) bagaimana pelaksanaan pendaftaran perjanjian waralaba dalam negeri ditinjau dari Peraturan Menteri Perdagangan R.I. Nomor: 57/M-DAG/PER/9/2014 di Kota Semarang ?; dan (2) Bagaimana kendala dan upaya yang di lakukan pemerintah dalam pelaksanaan pendaftaran perjanjian waralaba di Kota Semarang ?. Jenis penelitian pada skripsi ini adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian pada skripsi ini yaitu (1) pendaftaran perjanjian waralaba penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk pemberian kepastian dan perlindungan hukum bagi penerima waralaba, namun pada praktiknya pendaftaran perjanjian waralaba di Kota Semarang tidak terlaksana. (2) Tidak terlaksananya pendaftaran perjanjian waralaba disebabkan oleh beberapa kendala internal dan kendala eksternal. terhadap kendala tersebut, Dinas Perdagangan Kota Semarang telah melakukan dan merencanakan beberapa upaya demi terlaksananya pendaftaran perjanjian waralaba di Kota Semarang. Simpulan dari penelitian ini adalah: (1) pendaftaran perjanjian waralaba untuk menerbitka STPW yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan R.I. Nomor: 57/M-DAG/PER/9/2014 di Kota Semarang tidak terlaksana (2). adanya suatu kendala yang menyebabkan tidak terlaksananya pendaftaran perjanjian waralaba di Kota Semarang mengartikan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan R.I. Nomor: 57/M-DAG/PER/9/2014 tidak berjalan efektif di Kota Semarang. Saran dari penulis yaitu Dinas Perdagangan Kota Semarang, DPM-PTSP Kota Semarang dan penerima waralaba perlu saling bekerjasama demi terlaksananya pendaftaran perjanjian waralaba di Kota Semarang
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | waralaba, pendaftaran, perjanjian, urgensi, pelaksanaan. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | S.Hum Maria Ayu |
Date Deposited: | 14 Aug 2020 11:44 |
Last Modified: | 14 Aug 2020 11:44 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38272 |
Actions (login required)
View Item |