PELAKSANAAN KEWAJIBAN MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS OLEH PERUSAHAAN SWASTA DALAM UU NO. 8 TAHUN 2016


Wahyu Aditya Permana , 8111413197 (2018) PELAKSANAAN KEWAJIBAN MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS OLEH PERUSAHAAN SWASTA DALAM UU NO. 8 TAHUN 2016. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413197.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak tanpa membedakan satu dengan yang lain, tanpa terkecuali penyandang disabilitas. Peraturan mengenai hak penyandang disabilitas diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang disabilitas. Kesadaran perusahaan swasta akan mempekerjakan penyandang disabilitas menjadi salah satu faktor penghambat terpenuhinya hak penyandang disabilitas di Kota Semarang.Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas di perusahaan swasta di Kota Semarang dan (2) Bagaimana peran pemerintah dalam pengawasan terhadap pelaksanaan mempekerjakan penyandang disabilitas di perusahaan swasta di Kota Semarang. Metode pendekatan penelitian ini yuridis empiris. Jenis penelitian yang digunakan kualitatf dengan teknik pengambilan data melalui wawancara, dokumentasi dan kajian pustaka. Untuk memperoleh keabsahan data penulis menggunakan teknik triangulasi. Simpulan dari penelitian menunjukan (1) pelaksanaan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas di perusahaan swasta di Kota Semarang belum terlaksana. Hal ini disebabkan karena Kesadaran perusahaan swasta akan mempekerjakan penyandang disabilitas, belum tersedianya fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas, proses rekrutmen masih sama dengan calon pekerja normal ;(2) serta kurang maksimalnya kinerja dari bidang pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi provinsi Jawa Tengah dalam pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan swasta di Kota Semarang. Saran bagi perusahaan dengan adanya aturan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (1) sebaiknya perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas, memberikan fasilitas mendukung kepada penyandang disabilitas agar mempermudah dalam melakukan pekerjaaan, untuk perekrutmen calon pekerja seharusnya dipisahkan, ada kuota khusus untuk penyandang disabilitas, ; (2) Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi seharusnya lebih meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan perusahaan swasta, agar terpenuhinya hak bekerja bagi penyandang disabilitas ; (3) Kementrian Hukum dan Ham untuk mendukung secara penuh pemerintah dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran hak-hak penyandang disabilitas, dan lebih tegas untuk melakukan tindakan hukum bagi pelanggaran hak-hak penyandang disabilitas yang terjadi di Indonesia ;(4) Perlu adanya pengkajian ulang lebih dalam mengenai pelaksanaan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas di perusahaan swasta di Kota Semarang.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kewajiban Mempekerjakan, Hak Penyandang disabilitas, Pengawasan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: S.Hum Maria Ayu
Date Deposited: 13 Aug 2020 23:21
Last Modified: 13 Aug 2020 23:21
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/38250

Actions (login required)

View Item View Item