PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN TANAH HASIL REDISTRIBUSI TANAH DI KECAMATAN BRINGIN, KABUPATEN SEMARANG


Rochman Susetyo Utomo , 8111413123 (2019) PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN TANAH HASIL REDISTRIBUSI TANAH DI KECAMATAN BRINGIN, KABUPATEN SEMARANG. Under Graduates thesis, UNNES.

[thumbnail of PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN TANAH HASIL REDISTRIBUSI TANAH DI KECAMATAN BRINGIN, KABUPATEN SEMARANG ]
Preview
PDF (PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN TANAH HASIL REDISTRIBUSI TANAH DI KECAMATAN BRINGIN, KABUPATEN SEMARANG ) - Published Version
Download (481kB) | Preview

Abstract

Salah satu program yang memegang peranan penting dalam mensukseskan program landreform adalah pelaksanaan redistribusi tanah. Redistribusi tanah merupakan pengambilalihan tanah-tanah milik negara dan dibagikan kepada petani penggarap yang digunakan untuk pertanian dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan mensejahterakan petani yang mana tanah tersebut tidak diperbolehkan dijual belikan. Permasalahan yang dikaji oleh penulis, yaitu : 1) Bagaimana penguasaan dan pemanfaatan tanah hasil redistribusi tanah di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang ? 2) Bagaimana peran Camat dalam mengawasi program redistribusi tanah obyek landreform di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang ?. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penguasaan dan pemanfaatan tanah hasil redistribusi tanah di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang serta mengetahui dan menganalisis peran Camat dalam mengawasi program redistribusi tanah di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan ialah yuridis empiris. Teknik pengambilan data yang digunakan, yaitu wawancara, kajian kepustakaan, observasi, dokumen. Sumber data yang digunakan yaitu terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, yang selanjutnya data tersebut akan dianalisis secara yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini ialah: 1) Penguasaan tanah sebagian besar dilakukan oleh petani penerima redistribusi tanah, sebagian kecil penguasaan tanah dikuasai oleh bukan petani (pembeli tanah). Pemanfaatan tanah hasil redistribusi sebagian besar digunakan untuk tanah pertanian dan dikerjakan secara aktif, sebagian kecil tanah redistribusi tidak dimanfaatkan oleh petani penerima redistribusi untuk pertanian dalam hal ini tidak dikerjakan secara aktif. 2) Peran Camat dalam mengawasi program redistribusi tanah yaitu dengan melakukan pendataan, inventarisasi, pengawasan, sosialisasi, dan fasilitasi. Simpulannya sebagaimana hasil penelitian dan pembahasan, seharusnya peran Camat dalam mengawasi program redistribusi tanah obyek landreform melakukan pendataan, inventarisasi, pengawasan, sosialisasi, dan fasilitasi

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Redistribusi tanah, penguasaan, pemanfaatan, peran Camat dalam mengawasi.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: indah tri pujiati
Date Deposited: 04 May 2020 13:17
Last Modified: 04 May 2020 13:17
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/36006

Actions (login required)

View Item View Item