ANALISIS HUKUM PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PENGUSAHA DENGAN PUK KSPN PADA PT. BITRATEX INDUSTRIES SEMARANG


NIMAS AYU ROESALIA , 8111412123 (2019) ANALISIS HUKUM PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PENGUSAHA DENGAN PUK KSPN PADA PT. BITRATEX INDUSTRIES SEMARANG. Under Graduates thesis, UNNES.

[thumbnail of ANALISIS HUKUM PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PENGUSAHA DENGAN PUK KSPN PADA PT. BITRATEX INDUSTRIES SEMARANG ]
Preview
PDF (ANALISIS HUKUM PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PENGUSAHA DENGAN PUK KSPN PADA PT. BITRATEX INDUSTRIES SEMARANG ) - Published Version
Download (875kB) | Preview

Abstract

Perjanjian Kerja Bersama berisi tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak tetapi dalam pelaksanaannya masih saja ada pihak yang tidak melaksanakanya, seperti mangkir kerja dan kelalaian kerja yang dilakukan oleh anggota KSPN PT. Bitratex Industries Semarang. Rumusan masalah yaitu (1) Bagaimanakah proses penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Pengusaha dengan PUK KSPN?; (2) Apakah yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam proses penyusunan Perjanjian Kerja Bersama?; dan (3) Bagaimana upaya penindakan oleh Pengusaha serta bentuk pendampingan PUK KSPN terhadap anggota KSPN PT. Bitratex yang melakukan pelanggaran PKB? Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian hukum yuridis empiris. Sumber data penelitian berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik pengambilan data yaitu wawancara dan dokumentasi kepada Kepala Bidang Hubungan Industrrial, Manajer HRD, PUK KSPN serta anggota KSPN yang melanggar PKB. Validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Prosedur Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama antara pengusaha dengan PUK KSPN PT. Bitratex Industries Semarang yaitu melaksanakan perundingan intern; membuat janji dengan manajemen perusahaan; pelaksanaan perundingan; kesepakatan; pengesahan; pendaftaran; dan pelaksanaan PKB oleh pihak-pihak terkait. (2) Faktor pendukung dalam proses penyusunan PKB yaitu adanya sosialisasi/pengarahan dan penyuluhan hukum dari Advokad atau ahli hukum; terdapat Serikat Pekerja yaitu PUK KSPN; dan adanya dukungan penuh dari Disnaker Kota Semarang. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu terjadinya perbedaan pendapat, tidak semua anggota pengurus serikat pekerja mengikuti proses penyusunan PKB, proses pengajuan permohonan PKB direspon lama dan tidak semua anggota serikat pekerja memahami isi PKB. (3) Upaya penindakan oleh pengusaha apabila KSPN PT. Bitratex Industries Semarang melakukan pelanggaran PKB yaitu dengan pemberian sanksi secara bertingkat mulai dari pembinaan, SP I, SP II, SP III, Schorsing dan PHK. Bentuk pendampingan PUK KSPN yaitu menerima Pengaduan dari pekerja, pendampingan ke HRD, dan menjadi media. Saran penelitian yaitu keberadaan PUK KSPN diharapkan menjadi pengawal, pemantau dan pengawas dalam kasus dugaan pelanggaran PKB oleh anggota serikat pekerja untuk mewujudkan keharmonisan hubungan timbal balik antara pekerja dan perusahaan. perlunya pendampingan kepada setiap pekerja yang melakukan pelanggaran PKB tidak hanya sebatas adanya aduan dari pekerja.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Kerja Bersama, Pengusaha dan KSPN
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: indah tri pujiati
Date Deposited: 28 Apr 2020 13:39
Last Modified: 28 Apr 2020 13:39
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/35994

Actions (login required)

View Item View Item