PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN KLINIK KECANTIKAN (STUDI KASUS KONFLIK DALAM KLINIK KECANTIKAN DI SEMARANG)


OLGA STEPHANIE GLORIA , 8111413249 (2017) PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN KLINIK KECANTIKAN (STUDI KASUS KONFLIK DALAM KLINIK KECANTIKAN DI SEMARANG). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413249.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (315kB) | Preview

Abstract

Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik menyebutkan klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan atau spesialistik, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis. Klinik perawatan wajah merupakan klinik yang menawarkan jasa pelayanan dermatologi. Hubungan antara dokter dan pasien dapat dijelaskan bahwa dokter dan pasien memiliki hubungan yang unik. Dokter berperan sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan dan pasien sebagai konsumen jasa klinik kecantikan. Hubungan perikatan dokter dan pasien seharusnya saling menguntungkan. Namun yang terjadi tidak demikian. Oleh sebab itu diperlukan perlindungan hukum bagi pasien. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, observasi, studi dokumentasi, dan studi kepustakaan. Keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Tahapan analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pasien klinik kecantikan memerlukan perlindungan hukum terkait kerugian yang dialami pasien selaku konsumen; (2) pasien memerlukan upaya hukum yang dapat ditempuh di klinik kecantikan jika mengalami kerugian. Simpulan dari penelitian ini adalah (1) Perlindungan Hukum Pasien Klinik kecantikan dapat terwujud melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (2) Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pasien terkait kerugian yang dialami dapat dilakukan dengan; jalur non litigasi atau penyelesaian di luar pengadilan dengan melalukan mediasi antara dokter dan pasien untuk melakukan kesepakatan dibawah kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Klinik Kecantikan, Pasien, Perlindungan Hukum, Konflik.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 09 Mar 2018 12:46
Last Modified: 09 Mar 2018 12:46
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30230

Actions (login required)

View Item View Item