PELANGGARAN HAK CIPTA TERKAIT HAK MORAL DAN HAK EKONOMI PENCIPTA KARYA FOTOGRAFI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA


SRI RAHAYU , 8111413142 (2017) PELANGGARAN HAK CIPTA TERKAIT HAK MORAL DAN HAK EKONOMI PENCIPTA KARYA FOTOGRAFI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413142.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat membawa pengaruh di berbagai bidang, termasuk di bidang pelanggaran Hak Cipta khususnya karya cipta fotografi. Fotografi sendiri merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi berdasarkan Pasal 40 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). Oleh karenanya, dirasa perlu adanya penelitian yang bertujuan untuk (1) Bagaimana pelanggaran Hak Cipta terkait dengan karya cipta fotografi, (2) Bagaimana hak moral dan hak ekonomi Pencipta karya fotografi dengan adanya pelanggaran Hak Cipta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif didasarkan pada pendekatan penelitian hukum yuridis empiris. Sumber data penelitian berasal dari data primer (wawancara dan dokumentasi) dan data sekunder (studi kepustakaan). Validasi data dengan pengumpulan data, penyajian data, reduksi data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan pelanggaran Hak Cipta karya fotografi adalah ketika karya fotografi digunakan untuk kepentingan komersial, dalam hal ini untuk periklanan secara tanpa hak atau tanpa izin dari Penciptanya. Selain itu, pemodifikasian dan/atau pengunggahan ulang karya fotografi tanpa izin Pencipta merupakan pelanggaran hak moral Pencipta. Jika dikaitkan dengan teori sistem hukum dari Lawrence M. Friedman, maka struktur dan substansi hukum di Indonesia terkait dengan Hak Cipta karya fotografi telah cukup memadai, terlihat dari upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan karya fotografi melalui UUHC dan UUITE, serta adanya sinergi kerja dengan Kemenkominfo berdasarkan rekomendasi dari Dirjen KI untuk melakukan penutupan konten dan/atau hak akses pengguna. Akan tetapi, kultur hukum atau kesadaran hukum masyarakatnya yang masih kurang. Terjadinya pelanggaran Hak Cipta karya fotografi, hak moral Pencipta seolah-olah beralih ke pihak lain yang menggunakan karya fotografi. Sedangkan, ketika karya fotografi digunakan untuk tujuan komersialisasi, maka akan melanggar hak ekonomi Pencipta. Jika dikaitkan dengan teori yang dikemukakan oleh Robert M. Sherwood, pelanggaran Hak Cipta karya fotografi merupakan suatu bentuk tidak adanya penghargaan kepada Pencipta dalam upayanya menciptakan suatu Ciptaan. Hal ini bertentangan dengan reward theory. Simpulan dari penelitian ini yakni adanya pelanggaran Hak Cipta karya fotografi akan merugikan diri Pencipta. Penulis memiliki saran bahwa perlu adanya peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta berupa Peraturan Pemerintah khususnya terkait karya cipta fotografi.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pelanggaran, Hak Moral dan Ekonomi, Karya Fotografi
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 07 Mar 2018 13:07
Last Modified: 07 Mar 2018 13:07
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30180

Actions (login required)

View Item View Item