TINJAUAN YURIDIS PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH WAKAF YANG TIDAK SESUAI DENGAN TUJUAN SEMULA (STUDI KASUS TANAH WAKAF DI DESA SENGONBUGEL KECAMATAN MAYONG KABUPATEN JEPARA)


IIN ALJANAH , 8111413069 (2017) TINJAUAN YURIDIS PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH WAKAF YANG TIDAK SESUAI DENGAN TUJUAN SEMULA (STUDI KASUS TANAH WAKAF DI DESA SENGONBUGEL KECAMATAN MAYONG KABUPATEN JEPARA). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111413069.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Perubahan peruntukan tanah wakaf di Desa Sengonbugel Mayong Kabupaten Jepara pada awalnya diperuntukan guna sarana pendidikan agama islam dan tempat ibadah namun telah mengalami perubahan bentuk dan kondisi untuk perluasan area perusahaan. Perumusan masalah penelitian ini adalah (1) Apa saja faktor penyebab terjadinya perubahan peruntukan tanah wakaf di Desa Sengonbugel; dan (2) Bagaimana akibat hukum dari peruntukan tanah wakaf yang tidak sesuai dengan tujuan semula pada kasus tanah wakaf di Desa Sengonbugel. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan penelitian kualitatif. Sumber data penelitian berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data penelitian yang telah terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan empat tahap yaitu pengumpulan data; reduksi data; penyajian data; dan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini yaitu (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya perubahan peruntukan tanah wakaf di Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara tanah wakaf yang tidak dapat dipergunakan sesuai dengan ikrar wakaf dan adanya kepentingan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengembangkan kawasan industri (2) Perubahan peruntukan tanah wakaf untuk sarana pendidikan agama Islam menjadi area perusahaan tidak sah secara hukum berdasarkan Pasal 40 dan Pasal 41 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, dimana perubahan hanya dapat dilakukan melalui proses tukar menukar karena adanya kepentingan umum sesuai RUTR. Perubahan pengelolaan wakaf dari Nazhir kepada perusahaan melalui perjanjian sewa menyewa tidak sah secara hukum berdasarkan Pasal 49 PP No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Simpulan penelitian yaitu perubahan peruntukan tanah wakaf yang tidak sesuai dengan tujuan semula tidak dibenarkan dalam undang-undang wakaf. Saran penelitian yaitu hendaknya BWI Perwakilan Jepara meningkatkan pengawasan terhadap tanah wakaf dan Nazhir sebagai pengelola harta wakaf sehingga tidak akan ada kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Nazhir seperti yang terjadi di Desa Sengonbugel dan Nazhir harus berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan masyarakat setempat sebelum memutuskan untuk menyewakan tanah wakaf.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perubahan Peruntukan, Ikrar Wakaf dan Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 05 Mar 2018 17:27
Last Modified: 05 Mar 2018 17:27
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30142

Actions (login required)

View Item View Item