STUDI TERHADAP PUTUSAN – PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Analisis Keadilan Hakim Dalam Membagi Harta Bersama)


S. Mahardhika R , 8111411098 (2017) STUDI TERHADAP PUTUSAN – PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (Analisis Keadilan Hakim Dalam Membagi Harta Bersama). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111411098.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Ketika terjadi perceraian sering ada permasalahan tentang pembagian harta bersama. Skripsi ini berupaya menjawab (1) Apa saja Alasan Hakim dalam penetapan harta bersama pasca perceraian di Pengadilan Agama Batang, Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan Pengadilan Agama Semarang? (2) Bagaimana Penerapan keadilan Distributif Dan Kontributif berdasarkan putusan – putusan Pengadilan Agama tentang Pembagian Harta Bersama. Jenis Penelitian ini kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yaitu yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer berupa putusan – putusan Pengadilan Agama dan data sekunder berupa wawancara. Hasil penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Alasan Hakim dalam menetapkan harta bersama pasca perceraian di Pengadilan Agama berdasarkan putusan – putusan adalah mengenai porsi pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Batang putusan nomor: 0552/Pdt.G/2014/PA-Btg yaitu 50% untuk istri dan 50 % untuk suami dalam pembagian harta bersama sama rata karena suami dan istri sama – sama bekerja, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat putusan nomor: 0650/Pdt.G/2013/PA.JP yaitu 40% untuk suami dan 60% untuk istri karena dalam pembagian harta bersama istri lebih banyak menghasilkan harta bersama dibandingkan suami, sedangkan di Pengadilan Agama Semarang putusan nomor: 2658/Pdt.G/2013/PA.Smg yaitu 30% untuk suami dan 70% untuk istri dalam pembagian harta bersama karena istri yang bekerja mencari nafkah. (2) Penerapan keadilan Distributif Dan Kontributif berdasarkan putusan – putusan Pengadilan Agama tentang pembagian harta bersama adalah keadilan hakim dalam menentukan besaran harta yang diterima oleh masing – masing pihak sesuai kontribusi suami dan istri dalam mengumpulkan harta bersama. Simpulan dari penelitian ini yaitu (1) Hakim dalam memutuskan pembagian harta bersama yaitu mempertimbangkan peran dan tanggung jawab suami dan istri dalam berumah tangga serta usaha suami dan istri dalam menghasilkan harta bersama (2) Porsi pembagian harta bersama antara suami dan istri yang sama - sama bekerja atau istri bekerja dan suami tidak bekerja selama kehidupan berumah tangga disesuaikan dengan distribusi dan kontribusi suami istri.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: putusan-putusan pengadilan agama, pembagian harta bersama, keadilan hakim.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Indah Tri Pujiati
Date Deposited: 27 Feb 2018 12:34
Last Modified: 27 Feb 2018 12:34
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/30011

Actions (login required)

View Item View Item