KEWENANGAN YANKOMAS (PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT) KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH DALAM MENANGANI KASUS PENAHANAN IJAZAH PEKERJA UNTUK JAMINAN KERJA
Riskhi Putri Puspita, 8111413309 (2017) KEWENANGAN YANKOMAS (PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT) KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH DALAM MENANGANI KASUS PENAHANAN IJAZAH PEKERJA UNTUK JAMINAN KERJA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (1MB) | Preview |
Abstract
Permasalahan yang dialami oleh pekerja pada beberapa tahun terakhir ini, justru bertambah yaitu munculnya kebijakan dari sebagian besar pengusaha yang mensyaratkan kepada calon pekerja yang akan menjadi karyawan harus menyerahkan jaminan surat berharga yaitu berupa ijazah. Modus yang sering dipergunakan oleh perusahaan adalah ketika pada awal penerimaan karyawan/pekerja diminta untuk menandatangani surat pernyataan atau perjanjian kerja yang mengharuskan pekerja bekerja dengan target tertentu. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana kewenangan YANKOMAS (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) dalam menangani kasus penahanan ijazah pekerja untuk jaminan kerja? 2. Apa sajakah kendala yang dihadapi Tim Yankomas Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah saat menangani kasus penahanan ijazah pekerja yang dijadikan jaminan kerja? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis. Dengan teknik pengumpulan data yaitu : wawancara, dokumentasi, studi kepustakaan. Hasil dan pembahasan dari penelitian ini adalah YANKOMAS mempunyai kewenangan untuk menangani kasus penahanan ijazah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia yaitu menerima pengaduan, setelahmenerima pengaduan dan disposisi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah turun melakukan penelaahan kasus, setelah ditelaah maka akan diadakan rapat koordinasi oleh beberapa pihak terkait. Dalam hasil telaahan disebutkan bahwa penahanan ijazah melanggar pasal 9 ayat 1, pasal 12 dan pasal 38 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kendala yang dihadapi pihak perusahaan tidak datang dalam rapat koordinasi dan tidak adanya itikad baik perusahaan untuk mengembalikan ijazah pekerja. Simpulan dari penelitian ini adalah YANKOMAS dalam menjalankan kewenangannya sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia. Penulis menyarankan: (1). Perlu adanya payung hukum yang tegas mengenai larangan penahanan ijazah sebagai jaminan kerja, (2). Pekerja harus berani menolak jika salah satu syarat ijazahnya harus ditahan, (3). Perjanjian kerja yang dibuat perusahaan sebaiknya tidak menekan satu pihak saja, penahanan ijazah dapat diganti dengan pemberian ganti rugi atau pinalti yang sudah ditetapkan.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Asasi Manusia, Kewenangan, Penahanan Ijazah, YANKOMAS. |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Retma IF UPT Perpus |
Date Deposited: | 15 May 2019 19:05 |
Last Modified: | 15 May 2019 19:05 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/29928 |
Actions (login required)
View Item |