MLUMAH MUREP SEBAGAI TABU PERKAWINAN LINTAS DESA PADA MASYARAKAT DESA BENDO KECAMATAN GONDANG KABUPATEN TULUNGAGUNG
Pitroh Nikmatul Jannah , 3401412017 (2016) MLUMAH MUREP SEBAGAI TABU PERKAWINAN LINTAS DESA PADA MASYARAKAT DESA BENDO KECAMATAN GONDANG KABUPATEN TULUNGAGUNG. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (465kB) | Preview |
Abstract
Masyarakat Desa Bendo memiliki kebudayaan yang unik. Masyarakat masuk dalam kriteria masyarakat modern tetapi masih percaya dengan adanya pantangan perkawinan. Pantangan perkawinan mlumah murep. Tujuannya mengetahui bagaimana tabu perkawinan mlumah murep yang ada di Desa Bendo, bagaimana pelaksanaan tabu mlumah murep, bagaimana struktur masyarakat Desa Bendo yang membentuk tabu perkawinan mlumah murep. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dengan berbagai informan , serta studi dokumentasi. Teknik analisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Informan pada penelitian ini meliputi dhongke, tokoh masyarakat, kepala desa , serta warga Desa Bendo yang pernah mengalami kejadian mlumah murep. Penelitian menunjukkan bahwa masyarakat masih meyakini dan mempraktekkan pantangan mlumah murep. Masyarakat hingga saat ini menjaga keberlangsungan pantangan mlumah murep. Akibat dari masyarakat yang melanggar mlumah murep adalah kematian dan kesusahan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, seperti kesulitan ekonomi atau kesulitan mendapatkan keturunan. Hukuman yang di dapat diyakini oleh masyarakat berasal dari hal gaib diluar kekuatan manusia itu sendiri. Masyarakat meyakini kebenaran pantangan mlumah murep, dan masyarakat menjadikan pantangan mlumah murep sebagai dasar untuk memilih jodoh. Orangtua mengingatkan kepada anak – anak mereka untuk tidak berkenalan dengan gadis atau laki – laki yang berasal dari suatu daerah yang sudah ada saudara kita yang menikah disana. Mitos mlumah murep menunjukkan bahwa pada masyarakat Desa Bendo berlaku larangan “ incest cultural “yang muncul dalam relasi antar desa. Masyarakat Desa Bendo secara sadar telah mengetahui dimana saja mereka boleh menikah, masyrakat yang seperti ini merupakan tipe masayarakat yang elementer. Sistem masyarakat yang ikut melanggengkan keberadaan pantangan mlumah murep yaitu adanya sistem kekerabatan, sistem perkawinan serta sistem religi. Tiga sistem tersebut membentuk struktur yang mantab di masyarakat yang juga membuat masyarakat semakin yakin dengan pantangan mlumah murep. Saran, masyarakat perlu secara terus menerus menjaga pantangan tersebut , menularkan pantangan tersebut dari generasi ke generasi supaya tidak terjadi hal – hal buruk dikehidupan. Mlumah murep menjadi kontrol sosial masyarakat dalam pemilihan calon pasangan. Masyarakat seharusnya melakukan pantangan ini atas dasar rasa menghormati leluhur serta menjaga kelestarian budaya serta falsafatnya.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Mlumah Murep, Pantangan, Perkawinan. |
Subjects: | H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races > Community Culture |
Fakultas: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Sosiologi dan Antropologi, S1 |
Depositing User: | Users 98 not found. |
Date Deposited: | 22 Nov 2017 12:20 |
Last Modified: | 22 Nov 2017 12:20 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/27679 |
Actions (login required)
View Item |