PERAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KENDAL DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN HAK GUNA USAHA DI DESA BANYURINGIN KECAMATAN SINGOROJO
Dimas Fajar Baskoro , 3312412034 (2016) PERAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KENDAL DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN HAK GUNA USAHA DI DESA BANYURINGIN KECAMATAN SINGOROJO. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF
- Updated Version
Download (697kB) | Preview |
Abstract
Banyuringin merupakan sengketa dalam bidang pertanahan. Sengketa terjadi berkaitan dengan ijin penggunaan lahan pertanian di bantaran sungai Kalikatul oleh petani penggarap yang masih termasuk lahan Hak Guna Usaha PTPN IX. Sesuai putusan Mahkamah Agung No.1743/K/Pdt/2004 tanah sengketa Status Quo. Perlu peran pemerintah daerah Kabupaten Kendal dalam penyelesaian sengketa untuk mencegah meluasnya konflik serta menjaga kondusifitas daerah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana sengketa lahan HGU yang terjadi antara petani penggarap dengan pihak PTPN IX di Desa Banyuringin Kecamatan Singorojo setelah dikeluarkanya putusan MA? 2)Bentuk penyelesaian yang selama ini telah diupayakan pada sengketa lahan HGU di Desa Banyuringin Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal? 3) Bagaimana peran pemerintah dalam proses penyelesaian sengketa lahan HGU di Desa Banyuringin Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Banyuringin Kecamatan Singorojo. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data dengan teknik triangulasi sumber. Metode analisis data dalam penelitian dengan menggunakan langakah – langkah 1) pengumpulan data, 2) reduksi data, 3) penyajian data, 4) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) terjadinya sengketa lahan Hak Guna Usaha PTPN IX (Persero) Kebun Merbuh akibat tindak Okupasi illegal petani penggarap di lahan HGU PTPN IX (Persero) Kebun Merbuh. Tindak Okupasi dibagi menjadi 2 (dua); Okupasi pada lahan Hak Guna Usaha, dan Okupasi di bantaran sungai Kalikatul. Kemudian sesuai putusan MA No:1743/K/Pdt/2004 pada tanggal 7 November 2006 tanah sengketa Status Quo namun kenyataan tanah sengketa tetap digarap. 2) bentuk upaya penyelesaian sengketa lahan yang dilakukan pihak PTPN IX ialah melalui musyawarah, somasi, jalur pengadilan, dan mediasi. Hingga saat ini tanah yang menjadi sengketa Status Quo. 3) Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal dalam upaya penyelesaian sengketa lahan ialah guna mewujudkan situasi kondusif di daerah dan terutama melaksanakan tugas pelayanan dalam bidang pertanahan yang termasuk urusan wajib. Saran, 1) kejelasan putusan akan hak atas tanah dari lembaga Peradilan Umum diperlukan agar tidak terjadi multi-tafsir di antara pihak yang bersengketa, 2) bagi masyarakat untuk sadar akan kepemilikan hak atas tanah tanpa melakukan tindak okupasi Illegal yang merugikan pihak yang berhak bersangkutan atas tanah, 3) penyelesaian sengketa pertanahan melalui musyawarah dan pengadilan harus mengedepankan asas keadilan dan kemakmuran serta kesejahteraan umum.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pemerintah Daerah, Penyelesaian Sengketa Lahan, HGU Sengketa lahan antara PTPN IX dengan petani penggarap di Desa |
Subjects: | H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform > Land Dispute |
Fakultas: | Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1 |
Depositing User: | Users 98 not found. |
Date Deposited: | 21 Nov 2017 12:28 |
Last Modified: | 21 Nov 2017 12:28 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/27644 |
Actions (login required)
View Item |