PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor: 15/Pid.Sus/2015/PN.Pwr)
Listianita Simatupang , 8111412070 (2016) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor: 15/Pid.Sus/2015/PN.Pwr). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor: 15/Pid.Sus/2015/PN.Pwr))
- Submitted Version
Download (1MB) | Preview |
Abstract
Fidusia adalah pengalihan yang sifatnya contitutum possesorium. Dampak hubungan hukum yang berdasar kepercayaan, pengalihan objek jaminan fidusia oleh debitur dapat terjadi tanpa sepengetahuan kreditur. Hakim sebagai sentral dalam persidangan dapat menjatuhkan putusan penjara terhadap pelaku sebagai bentuk penegakan dan perlindungan hukum. Hakim memberikan putusannya tentu tidak lepas dari pertimbangan hakim di dalamnya. Oleh karena itulah yang dikaji oleh penulis dalam penelitian ini yakni terkait (1) faktor-faktor yang dominan menjadi landasan hakim untuk memutus perkara berdasarkan Pasal 372 KUHP; (2) alasan hakim memutus perkara Nomor:15/Pid.Sus/2015/PN.Pwr dengan kualifikasi tindak pidana penggelapan bagi perlindungan hukum kreditur; dan (3) perlindungan hukum kreditur berdasarkan putusan hakim perkara Nomor: 15/Pid.Sus/2015/PN.Pwr. Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang dominan yang menjadi landasan hakim dalam putusan Nomor: 15/Pid.Sus/2015/PN.Pwr; mengetahui dan menganalisa alasan hakim memutus berdasarkan kualifikasi tindak pidana penggelapan; dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi kreditur berdasarkan putusan hakim. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data penelitian ini adalah: data primer melalui wawancara dan data sekunder melalui studi pustaka. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Lokasi penelitian adalah Pengadilan Negeri Purworejo dan Kejaksaan Negeri Purworejo. Hasil dan pembahasan penulis menunjukkan bahwa: Pertama, faktorfaktor yang dominan menjadi landasan hakim adalah hukum pidana sebagai dasar pertimbangan hakim yakni terpenuhinya unsur-unsur dakwaan dan asas pembuktian; terdakwa sebagai pertimbangan hakim yaitu hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa; dan tuntutan jaksa penuntut umum yang berdasarkan penilaian jaksa terhadap fakta dan pembuktian melalui tuntutan. Kedua, alasan hakim memutus berdasar kualifikasi sebagai tindak pidana penggelapan adalah dengan diperolehnya kaidah hukum bahwa terpenuhinya asas minimum pembuktian disertai keyakinan hakim, dan perbuatan mengalihkan objek jaminan fidusia yang seluruhnya/ sebagian adalah kepunyaan orang lain adalah perbuatan menguasai secara melawan hukum yang telah menyalahgunakan hak/ kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP. Ketiga, perlindungan hukum kreditur melalui putusan hakim telah terpenuhi melalui dipertimbangkannya dakwaan dan tuntutan sehingga dikenakan pidana penjara bagi debitur/ terdakwa.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hakim, Jaminan Fidusia |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | handoyo eko perpus |
Date Deposited: | 09 Dec 2016 17:32 |
Last Modified: | 09 Dec 2016 17:32 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/24516 |
Actions (login required)
View Item |